|
Sakramen Pengurapan bagi Terpidana Mati = Pengampunan Otomatis?
oleh: P. William P. Saunders *
Saya mendengar dalam siaran berita bahwa Timothy McVeigh menerima Sakramen Pengurapan menjelang ia dieksekusi. Beberapa teman Protestan bertanya mengenai Sakramen Pengurapan ini dan apakah sakramen memberikan pengampunan “otomatis” kepadanya tanpa ia bertobat.
~ seorang pembaca di Springfield
Semasa pewartaan-Nya di depan publik, Yesus menyembuhkan banyak orang - yang buta, yang lumpuh, yang kusta, yang bisu dan tuli, yang sakit pendarahan dan yang sekarat. Penyembuhan-Nya menyentuh baik tubuh dan jiwa. Di sebagian besar kisah mukjizat penyembuhan, si sakit dihantar pada keyakinan iman yang lebih mendalam, dan mereka yang menyaksikannya tahu bahwa “Allah telah melawat umat-Nya” (Luk 7:16). Namun demikian, penyembuhan-penyembuhan ini, merupakan pratanda akan kemenangan jaya Kristus atas dosa dan maut melalui sengsara, wafat dan kebangkitan-Nya Sendiri.
Pelayanan penyembuhan Kristus ini terus berlanjut melalui GerejaNya. Yesus memberikan perintah kepada para rasul-Nya dan mengutus mereka dalam suatu tugas perutusan, “Lalu pergilah mereka memberitakan bahwa orang harus bertobat, dan mereka mengusir banyak setan, dan mengoles banyak orang sakit dengan minyak dan menyembuhkan mereka” (Mrk 6:12-13). Dalam peristiwa Kenaikan-Nya, Yesus menggemakan kembali amanat ini kepada para rasul dan memaklumkan bahwa “mereka akan meletakkan tangannya atas orang sakit, dan orang itu akan sembuh” (Mrk 16:18).
Pada hari raya Pentakosta, Roh Kudus menganugerahkan karunia-karunia besar kepada Gereja, termasuk karunia untuk menyembuhkan. St Paulus mengatakan, “kepada yang seorang Roh yang sama memberikan iman, dan kepada yang lain Ia memberikan karunia untuk menyembuhkan. Kepada yang seorang Roh memberikan kuasa untuk mengadakan mujizat” (I Kor 12:9-10). Rasul St Yakobus menyampaikan suatu pengajaran yang jelas mengenai Sakramen Pengurapan Orang Sakit, “Kalau ada seorang di antara kamu yang sakit, baiklah ia memanggil para penatua jemaat, supaya mereka mendoakan dia serta mengolesnya dengan minyak dalam nama Tuhan. Dan doa yang lahir dari iman akan menyelamatkan orang sakit itu dan Tuhan akan membangunkan dia; dan jika ia telah berbuat dosa, maka dosanya itu akan diampuni” (Yak 5:14-15). Pada intinya, Gereja senantiasa memberi perhatian besar pada perintah Kristus, “Sembuhkanlah orang sakit” (Mat 10:8).
Para Bapa Gereja menegaskan adanya pelayanan sakramen ini pada masa Gereja perdana. St Agustinus (wafat 430) menulis bahwa ia “biasa mengunjungi orang-orang sakit yang menghendakinya untuk menumpangkan tangannya atas mereka dan berdoa di sisi pembaringan mereka,” dan dari tulisan-tulisannya kemungkinan besar ia mengurapi mereka dengan minyak terberkati. Paus Inosensius I (wafat 417), dalam surat amanatnya kepada Decentius menegaskan bahwa Surat St Yakobus dengan jelas berbicara mengenai sakramen ini, bahwa uskup wajib memberkati minyak, uskup atau imam wajib melayani sakramen ini, dan sakramen disertai dengan Sakramen Tobat, demi pengampunan dosa.
Sekitar abad ke-12, sakramen ini biasa disebut sebagai “Sakramen Terakhir,” mungkin karena dua alasan: Pertama, pengurapan ini merupakan akhir dari serangkaian pengurapan sakramental dalam kehidupan rohani seseorang - dimulai dengan pengurapan saat Sakramen Pembaptisan, kemudian Sakramen Penguatan, dan mungkin Sakramen Imamat, kemudian diakhiri dengan Sakramen Terakhir. Kedua, pengurapan ini semakin dan semakin lebih sering diperuntukkan bagi mereka yang menghadapi saat-saat akhir atau di ujung maut.
Menanggapi penyangkalan kaum Protestan terhadap sakramen ini, Konsili Trente memaklumkan dalam Doktrin mengenai Sakramen Urapan Orang Sakit (1551), “Urapan Orang Sakit yang kudus ini ditetapkan oleh Kristus Tuhan kita, sebagai Sakramen Perjanjian Baru yang sebenarnya dan sesungguhnya, disinggung oleh Markus, tetapi dianjurkan kepada orang beriman dan diumumkan oleh Yakobus, Rasul dan saudara Tuhan.”
Konsili Vatikan II membahas pelayanan sakramen ini dalam Konstitusi tentang Liturgi Suci (1963), “`Pengurapan Terakhir', atau lebih tepat lagi disebut `Pengurapan Orang Sakit', bukanlah sakramen bagi mereka yang berada di ambang kematian saja. Maka saat yang baik untuk menerimanya pasti sudah tiba, bila orang beriman mulai ada dalam bahaya maut karena menderita sakit atau sudah lanjut usia (No. 73).” Di samping itu, Konsili dalam Konstitusi Dogmatis tentang Gereja menggarisbawahi pelayanan penyembuhan oleh Gereja dan kuasa penyembuhan Kristus yang menyelamatkan, “Melalui perminyakan suci orang sakit dan doa para imam, seluruh Gereja menyerahkan mereka yang sakit kepada Tuhan yang bersengsara dan telah dimuliakan, supaya Ia menyembuhkan dan menyelamatkan mereka; bahkan Gereja mendorong mereka untuk secara bebas menggabungkan diri dengan sengsara dan wafat Kristus.” Konsili menganjurkan agar suatu ritus yang berkesinambungan dipersiapkan, yang meliputi pengakuan dosa, pengurapan dan viaticum.
Pada tahun 1972, Paus Paulus VI menerbitkan Konstitusi Apostolik “Sacram unctionem infirmorum” yang menerangkan bahwa imam pertama-tama menumpangkan tangannya ke atas kepala orang yang sakit tanpa mengucapkan apa-apa, kemudian mengurapi dahi dan kedua tangan si sakit dengan Minyak Orang Sakit (Oleum Infirmorum). Sementara mengurapi dahi, imam berdoa, “Semoga karena pengurapan suci ini Allah yang Maharahim menolong Saudara dengan rahmat Roh Kudus,” dan sementara mengurapi kedua tangan, imam berdoa, “Semoga Tuhan membebaskan Saudara dari dosa dan membangunkan Saudara di dalam rahmat-Nya.” (Dalam ritus disebutkan bahwa sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan setempat, juga sesuai dengan kondisi orang yang sakit, imam dapat mengurapi bagian-bagian tubuh yang lain, misalnya bagian tubuh yang sakit atau luka). Jika keadaan memungkinkan, Sakramen Tobat dilakukan sebelum pengurapan, kemudian pengurapan dilanjutkan dengan penerimaan Komuni Kudus sebagai “viaticum” yaitu bekal menuju kehidupan abadi. Perlu diperhatikan bahwa hanya imam saja yang dapat melayani sakramen ini.
Sakramen Pengurapan Orang Sakit menganugerahkan karunia penyembuhan yang istimewa oleh Roh Kudus. Melalui rahmat ini, keseluruhan diri orang disembuhkan. Ia diperkuat untuk menghadapi kondisinya yang lemah atau lanjut usia dengan keberanian dan dengan hati yang damai tenang, untuk percaya penuh akan kehendak Tuhan, untuk melawan godaan-godaan setan, dan untuk mengatasi rasa takut atas kematian. Dosa-dosa diampuni dan penitensi dituntaskan. Si sakit menerima kekuatan untuk mempersatukan dirinya dengan lebih erat pada sengsara Tuhan kita, menyilih dosa-dosanya sendiri, pula menyilih dosa-dosa umat beriman. Sakramen Pengurapan Orang Sakit juga mempersiapkan kita untuk meninggalkan kehidupan di dunia ini dengan gagah berani dan penuh pengharapan berjumpa dengan Tuhan kita muka dengan muka. Dan yang terakhir, sakramen ini dapat pula mendatangkan kesembuhan fisik sesuai dengan kehendak Tuhan (bdk Katekismus Gereja Katolik, No. 1520-1523).
Marilah kita berhenti sejenak di sini guna merenungkan dua point penting, khususnya dalam kasus Timothy McVeigh. Pertama, apabila orang berada dalam keadaan sadar, maka ia hendaknya didorong untuk mengakukan dosanya sebelum menerima pengurapan orang sakit. Diharapkan, Timothy McVeigh, sadar bahwa ia akan segera meninggalkan dunia ini dan menghadap pengadilan Tuhan, akan terdorong melakukan pengakuan dosa yang baik, memohon belas kasihan dan pengampunan Tuhan.
Apabila orang tak sadarkan diri, Sakramen Pengurapan Orang Sakit sungguh mendatangkan pengampunan dosa, tetapi dengan mengandaikan bahwa orang yang bersangkutan memiliki kerinduan untuk mengakukan dosanya dengan baik, menyesali dosa-dosanya dan mengharapkan pengampunan. Jika orang - entah ia dalam keadaan sadar atau tak sadarkan diri - memiliki hati yang keras dan tak memiliki rasa sesal atau kerinduan untuk diampuni, maka ia sendiri menghalangi rahmat penyembuhan yang datang dari sakramen. Tuhan menghormati kehendak bebas manusia. Dalam kasus Timothy McVeigh atau siapa pun, kita menyerahkan pengadilan jiwa kepada Allah yang Mahakuasa.
Kita beralih dari kasus Timothy McVeigh ke masalah-masalah pastoral lainnya. Patut kita ingat bahwa Sakramen Pengurapan Orang Sakit bukanlah sekedar suatu sakramen “Ritus Terakhir”. Siapa pun yang dengan seksama dinyatakan sakit parah hendaknya menerima pengurapan. Orang dapat menerima pengurapan sebelum menjalani suatu operasi besar. Kaum lanjut usia dapat menerima pengurapan guna meringankan beban dan kecemasan masa tua. Mereka yang kehilangan kesadaran diri ataupun yang kehilangan akal sehat juga hendaknya menerima pengurapan jika mereka memang menghendakinya seandainya mereka sadar. Biasanya orang menerima Sakramen Pengurapan Orang Sakit hanya sekali saja saat menderita suatu penyakit tertentu, tetapi ia dapat menerimanya lagi jika keadaannya semakin memburuk.
Benar bahwa Sakramen Pengurapan Orang Sakit hendaknya tidak dibatasi diterimakan hanya “menjelang ajal” saja, namun demikian kita juga hendaknya tak membesar-besarkannya. Sebagai contoh, saya ingat ketika seorang umat datang untuk meminta Sakramen Pengurapan Orang Sakit. Karena perempuan itu tampak sehat walafiat, saya bertanya apakah ia hendak menjalani suatu operasi. Ia menjawab, “Tidak, Romo, saya akan bepergian dengan pesawat terbang besok.” Setelah sedikit katekese dari saya, ia akhirnya setuju untuk menerima Sakramen Tobat daripada Sakramen Pengurapan Orang Sakit. (Tetapi, mengingat banyaknya kecelakaan pesawat terbang belakangan ini, pengurapan juga dapat diberikan).
Pula, orang tidak harus menunda hingga detik-detik terakhir agar orang yang dikasihinya menerima pengurapan. Suatu ketika saya dipanggil tengah malam guna melayani pengurapan seorang yang menghadapi ajalnya. Sesudah pengurapan, saya berbincang dengan keluarga dan mendapati bahwa si sakit telah berada di rumah sakit selama lebih dari seminggu. Dengan menunda-nunda, orang dapat meninggal tanpa mendapatkan manfaat besar dari sakramen ini. Sebab, jika seorang sudah meninggal dunia, imam tak dapat memberikan pengurapan pada tubuh yang sudah mati, yang sudah ditinggalkan oleh jiwa; imam hanya dapat memanjatkan doa bagi orang yang sudah meninggal.
Sungguh, Kristus telah menganugerahkan kepada Gereja suatu sakramen yang indah demi menyembuhkan tubuh dan jiwa. Patut kita camkan dalam benak, bahwa adalah tugas kita untuk memastikan bahwa orang-orang yang kita kasihi mendapatkan manfaat dari sakramen ini, teristimewa sementara mereka bersiap meninggalkan dunia ini untuk berjumpa dengan Tuhan kita.
* Fr. Saunders is dean of the Notre Dame Graduate School of Christendom College and pastor of Queen of Apostles Parish, both in Alexandria.
sumber : “Straight Answers: Anointing of Condemned Man” by Fr. William P. Saunders; Arlington Catholic Herald, Inc; Copyright ©2001 Arlington Catholic Herald. All rights reserved; www.catholicherald.com
Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan: “diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin The Arlington Catholic Herald.”
|