|
Kontrasepsi Menurut Ajaran Gereja:
Bagian 1:
Kasih Perkawinan
oleh: P. William P. Saunders *
Topik mengenai kontrasepsi begitu kontroversial. Tampaknya hal ini selalu berakhir dengan perdebatan dan banyak orang mengecam Gereja karena ajarannya, termasuk orang-orang Katolik. Saya kurang paham bagaimana mempertahankan ajaran Gereja seperti yang seharusnya. Mohon penjelasan.
~ seorang pembaca di Washington
Pada tanggal 25 Juli, kita menandai 35 tahun diterbitkannya ensiklik Humanae Vitae oleh Paus Paulus VI yang menegaskan ajaran Gereja Katolik yang konsisten mengenai kesakralan kasih perkawinan dan kelirunya kontrasepsi. Tentu, topik ini pastilah akan segera mengundang headlines surat-surat kabar dan juga sebagian orang untuk mengatakan, “Saya tidak sependapat dengan Gereja” atau “Gereja itu salah.” Beberapa umat Katolik bahkan melapor kepada saya bahwa ketika mereka pergi ke suatu gereja Protestan, mereka mendengar khotbah-khotbah yang menyangkal ajaran Gereja mengenai hal ini. Sungguh sayang, banyak umat Katolik tidak memahami ajaran Gereja mengenai kontrasepsi. Di samping itu, banyak imam yang gagal membahas masalah ini dari mimbar - entah dengan cara yang positif dan rasional atau bahkan dengan tidak membahasnya sama sekali. Jadi, kita perlu mengesampingkan segala prasangka dan tafsiran kita yang keliru, membuka pikiran dan hati kita, lalu perlahan masuk ke dalam topik ini. Straight Answer akan membicarakan masalah kontrasepsi ini dalam beberapa bagian, yang diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas dan lebih baik mengenai masalah ini.
Tetapi, sebelum membahas masalah kontrasepsi itu sendiri, pertama-tama kita harus memahami ajaran moral Gereja mengenai perkawinan. Gereja tidak hanya sekedar menyampaikan suatu ajaran moral yang terpisah, melainkan ajaran moral ini didukung oleh suatu kerangka moral mengenai bagaimana seharusnya hidup dilalui di mata Tuhan. Dalam hal ini, kerangka moralnya adalah apa yang telah Tuhan wahyukan mengenai perkawinan.
Pada kisah penciptaan dalam Kitab Kejadian, kita mendapati kebenaran indah ini, “Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka” (Kej 1:27). Dalam ayat yang satu ini kita menemukan suatu kebaikan hakiki dan martabat setiap manusia. Kita juga mengenali kebaikan seksualitas manusiawi kita - baik laki-laki maupun perempuan diciptakan seturut gambar dan citra Allah; dan keduanya, baik laki-laki maupun perempuan adalah sama baiknya. Ya, laki-laki dan perempuan berbeda - secara anatomis, fisiologis dan bahkan psikologis (seperti diakui oleh banyak psikolog, bahkan mereka yang “feminist”). Perbedaan-perbedaan ini tidak menyatakan ketidaksetaraan, melainkan saling melengkapi.
Dengan kebenaran ini, kita juga harus melihat kehidupan manusiawi kita tidak hanya sebatas dunia ini saja, melainkan juga dengan suatu pandangan kepada rancangan yang adikodrati dan abadi. Tuhan menjadikan kita bagi DiriNya, dan kita berharap suatu hari kelak mendapatkan kepenuhan hidup ini dalam Kerajaan Surga.
Pada ayat selanjutnya dari Kitab Kejadian (1:28), kita baca, “Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: `Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu.'” Inilah perkawinan, suatu penetapan yang dianugerahkan, yang dirancangkan oleh Tuhan. Jika kita dapat memikirkan cara terbaik untuk menyadari “gambar dan citra Allah” ini, maka kita akan mendapatinya dalam perkawinan. Dalam persatuan yang sakral ini, laki-laki dan perempuan - masing-masing diciptakan menurut gambar dan citra Allah dengan segala kesamaan dan segala keunikannya - bergabung menjadi satu.
Kisah kedua mengenai penciptaan dalam Kitab Kejadian mempertegas gagasan ini: Tuhan mengambil tulang rusuk laki-laki untuk menciptakan “pasangan yang sepadan” yang dikenali manusia sebagai “`Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki.' Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging” (Kej 2:23-24). Paus Yohanes Paulus II merefleksikan bahwa dalam perkawinan, “laki-laki” pada saat persatuan sungguh menjadi gambar Allah, “gambar dari suatu persatuan ilahi yang tak terselami antara Pribadi-Pribadi .”
Tuhan kita Yesus Kristus dalam Injil menegaskan ajaran Kitab kejadian. Ketika ditanya oleh kaum Farisi perihal perceraian, Yesus menjawab “Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia” (Mat 19:3dst).
Dengan dasar dari Kitab Suci ini, kita menetapkan perkawinan sebagai suatu sakramen dalam agama Katolik kita. Konstitusi Pastoral tentang Gereja di Dunia Dewasa Ini (Gaudium et Spes)
dari Konsili Vatikan II berbicara sangat indah mengenai perkawinan: Perkawinan adalah persekutuan hidup dan kasih yang diadakan oleh Sang Pencipta dan dikukuhkan dengan hukum-hukumnya, yang mencakup berbagai nilai dan tujuan. Suami dan isteri “saling menyerahkan diri dan saling menerima” dan memberikan “persetujuan pribadi yang tak dapat ditarik kembali”. Perkawinan menyangkut saling serah diri antara dua pribadi, yang menuntut kesetiaan total dan tetap.
Di samping itu, kasih suami dan isteri yang mengikat keduanya menjadi satu berlimpah ruah, dan mereka beroleh keikutsertaan dalam penciptaan dengan melahirkan anak-anak. Dengan sakramen dan rahmat berlimpah yang dianugerahkan Tuhan kita, pasangan suami isteri diperteguh dalam menunaikan kewajiban mereka kepada satu sama lain dan kepada keluarga mereka. Dengan demikian, perkawinan jelas merupakan dasar keluarga dan seluruh umat manusia.
Sebab itu, kita membicarakan perkawinan bukan sebagai suatu kontrak, melainkan sebagai suatu perjanjian. Sama seperti Tuhan mengadakan perjanjian hidup dan kasih dengan umat-Nya dari Perjanjian Lama melalui Abraham dan Musa; sama seperti Kristus mengadakan perjanjian yang sempurna, abadi dan memberi hidup, melalui DarahNya di salib, demikian pula perkawinan merupakan suatu perjanjian, suatu ikatan tetap hidup dan kasih. (Oleh karena alasan ini, St Paulus kerap kali mempergunakan gambaran Kristus dan GerejaNya dalam menjelaskan kasih suami isteri (mis Ef 5:22 dst)). Sebab itu, ketika pasangan saling bertukar janji perkawinan, mereka saling menjanjikan kasih yang setia, tetap, eksklusif dan abadi satu dengan yang lainnya dan dengan Tuhan. Laki-laki dan perempuan masuk dalam suatu perjanjian-yang-memberi-hidup dengan Tuhan sebagai suami dan isteri.
Di bagian 2, kita akan melanjutkan “diskusi pengantar” dengan membahas ungkapan kasih dalam perkawinan.
* Fr. Saunders is pastor of Our Lady of Hope Parish in Potomac Falls.
sumber : “Straight Answers:Church Teaching on Contraception (Part 1)” by Fr. William P. Saunders; Arlington Catholic Herald, Inc; Copyright ©2003 Arlington Catholic Herald. All rights reserved; www.catholicherald.com
Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan: “diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin The Arlington Catholic Herald.”
|