|
Homoseksualitas
oleh: P. William P. Saunders *
Keputusan yang dikeluarkan Vatican baru-baru ini, bahwa Pastor Nugent dan Sr Jeannine Gramick tidak lagi diperkenankan melanjutkan karya pelayanan mereka kepada kaum homoseksual, menjadi sorotan media massa. Saya berpendapat bahwa dalam hal ini posisi Gereja tidak terwakili dengan baik. Media memberitakan seolah-olah Gereja membenci kaum homoseksual. Mohon pendapat.
~ seorang pembaca di Burke
Sebelum membahas keputusan Vatican tersebut di atas dan masalah moral sehubungan dengan praktek homoseksualitas, terlebih dahulu kita meninjau kembali pokok-pokok kebenaran dasar iman kita. PERTAMA, setiap kita, baik laki-laki maupun perempuan, diciptakan menurut gambar dan citra Allah (Kej 1:27). Kita harus senantiasa ingat akan hakekat martabat setiap manusia, martabat yang diperteguh dengan inkarnasi Yesus Kristus. KEDUA, sesuai dengan rencana Allah, persatuan seorang laki-laki dengan seorang perempuan sebagai suami isteri dalam perkawinan merupakan ikatan sakral akan persekutuan hidup dan cinta kasih (Kej 1:28, Mat 19:3 dst); seks suami isteri yang saling melengkapi tersebut mencerminkan persekutuan rohani dengan sang Pencipta (Surat mengenai Pelayanan Pastoral kepada Kaum Homoseksual, #4). KETIGA, keintiman badani suami isteri dalam perkawinan memiliki dua tujuan, yaitu kesatuan penuh cinta dan pembiakan: merupakan suatu simbol sakral dari dua (suami isteri) yang telah menjadi satu daging, dan suatu ungkapan sakral yang memungkinkan hadirnya manusia baru ke dalam dunia.
Berdasarkan pokok-pokok di atas, maka praktek homoseksualitas - yaitu “hubungan antara para pria atau wanita, yang merasa diri tertarik dalam hubungan seksual, semata-mata atau terutama, kepada orang sejenis kelamin (Katekismus Gereja Katolik, #2357) - dianggap “pada hakekatnya merupakan penyelewengan besar” (Deklarasi mengenai Masalah-masalah Etika Seksual, #8). Perilaku “yang pada hakekatnya merupakan penyelewengan besar” tersebut mengingkari, baik kebaikan rencana Allah mengenai bagaimana manusia harus hidup maupun martabat luhur setiap manusia. Perlu diperhatikan adanya perbedaan antara keadaan atau kecenderungan homoseksual, dengan praktek homoseksualitas. Praktek atau perilaku homoseksualitaslah yang menjerumuskan manusia ke dalam dosa.
Mengapa Gereja mengajarkan bahwa praktek homoseksualitas itu dosa? Jawaban PERTAMA, berdasarkan wahyu seperti yang didapati dalam Kitab Suci. Dalam Kitab Kejadian, terdapat kisah mengenai Sodom dan Gomora, tempat di mana “sangat berat dosanya” (Kej 18:20); Lot berusaha melindungi dua tamu laki-laki (tanpa mengetahui bahwa kedua tamunya adalah malaikat-malaikat Tuhan) dari penduduk laki-laki kota yang berhasrat untuk “bersetubuh” dengan mereka. St Paulus juga mengutuk praktek homoseksualitas, “Karena itu Allah menyerahkan mereka kepada keinginan hati mereka akan kecemaran, sehingga mereka saling mencemarkan tubuh mereka. Sebab mereka menggantikan kebenaran Allah dengan dusta dan memuja dan menyembah makhluk dengan melupakan Penciptanya …. Karena itu Allah menyerahkan mereka kepada hawa nafsu yang memalukan, sebab isteri-isteri mereka menggantikan persetubuhan yang wajar dengan yang tak wajar. Demikian juga suami-suami meninggalkan persetubuhan yang wajar dengan isteri mereka dan menyala-nyala dalam berahi mereka seorang terhadap yang lain, sehingga mereka melakukan kemesuman, laki-laki dengan laki-laki, dan karena itu mereka menerima dalam diri mereka balasan yang setimpal untuk kesesatan mereka” (Rm 1:24-27). Dalam surat-suratnya yang lain, St Paulus juga mengutuk perilaku “kesesatan seksual” (1Kor 6:9 dan 1Tim 1:10).
Sungguh menyedihkan, sebagian orang berusaha membelokkan ayat-ayat ini guna meyakinkan bahwa ayat-ayat tersebut sungguh tidak mengutuk praktek homoseksualitas melainkan masalah kesesatan lainnya; penafsiran yang demikian adalah salah dan menyangkal ajaran Gereja yang konsisten, yang bahkan telah ada dalam dokumen-dokumen Gereja abad pertama seperti Didaché dan Surat St Klemens kepada umat di Korintus.
Kutukan dan kecaman yang jelas dan tegas ada; di samping itu ajaran Kitab Suci - yang menjunjung tinggi kekudusan hidup perkawinan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan sebagai suami isteri, dan kesakralan cinta kasih suami isteri - memberikan dasar yang jelas bagi dilarangnya perilaku homoseksual. Sebab itu, jawaban KEDUA, berdasarkan pokok-pokok iman seperti yang telah dikemukakan pada awal artikel ini. Persatuan homoseksual mengingkari persatuan suami isteri sebagai yang dirancangkan oleh Tuhan. Persatuan homoseksual tak dapat menangkap simbolisme dari dua - laki-laki dan perempuan - yang saling melengkapi satu sama lain dan menjadi satu daging. Dalam persatuan homoseksual, para pelaku tak dapat menjadi mitra kerja Allah dalam mendatangkan kehidupan manusia baru ke dalam dunia ini melalui suatu perkawinan yang normal. Bahkan hanya dengan menggunakan akal sehat saja, tanpa mengacu pada wahyu ilahi, kita akan sampai pada kesimpulan bahwa praktek homoseksualitas bertentangan dengan hukum kodrat.
Walau demikian, sebagian orang berusaha membela atau membenarkan perilaku homoseksual dengan mengatakan bahwa kaum homoseksual tidak memilih keadaan mereka atau bahwa keadaan mereka itu diakibatkan oleh faktor-faktor biologis. Benar bahwa kaum homoseksual mungkin tidak dengan sengaja memilih keadaan mereka. Sebagian psikiater dan psikolog menghubungkan homoseksualitas dengan pendidikan yang salah, teladan yang buruk, lingkungan keluarga, atau kurang berkembangnya seksual secara normal; dalam kasus-kasus ini perawatan yang tepat dan benar dapat menolong penderita.
Di lain pihak, para peneliti yang lain menegaskan bahwa homoseksualitas merupakan suatu kondisi permanen akibat penyimpangan fungsi-fungsi biologis. Sebagai contoh, Dr Simon LeVay telah menerbitkan hasil penelitian guna mendukung pendapat tersebut. Pandangan yang demikian masih dianggap oleh kalangan akademis sebagai pandangan yang kurang meyakinkan, dan penemuan Dr LeVay tersebut tidak pernah diterapkan dalam studi-studi lainnya.
Patut diingat bahwa sebagian besar psikiater dan psikolog berkeyakinan bahwa kecenderungan homoseksualitas dapat disembuhkan melalui terapi. Dr Charles Socarides, Professor Klinis Ilmu Penyakit Jiwa di Albert Einstein College of Medicine, bersama beberapa rekannya membahas masalah ini dalam sebuah artikel di Wallstreet Journal (1998). Dr Socarides menulis, “Tiap-tiap hari para pemuda mencari pertolongan sebab mereka mengalami ketertarikan seksual yang tak diinginkan terhadap sesama jenis, dan dikatakan kepada mereka bahwa keadaan mereka itu mustahil disembuhkan…. Bagaimanakah perasaan pemuda ini beserta kaum keluarganya apabila bertahun-tahun kemudian mereka mengetahui bahwa beragam perawatan terapi telah tersedia selama lebih dari 60 tahun bagi masalahnya yang khusus itu? Bagaimanakah reaksinya apabila diinformasikan kepadanya bahwa, walau tak satu pun dari perawatan ini menjamin hasilnya, dan bahwa sebagian besar darinya merupakan perawatan jangka panjang, tetapi seorang penderita yang bersedia menjalani metode perawatan yang tepat memiliki kesempatan untuk bebas dari keadaannya itu?”
Para penulis kemudian menyebutkan bahwa penelitian-penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa 25 hingga 50 persen dari mereka yang menjalani perawatan akan mengalami kemajuan yang menakjubkan dalam keadaan mereka. Sayangnya, mereka juga mendapati bahwa perawatan-perawatan yang ada seringkali dipandang sebelah mata, ditertawakan atau ditutup-tutupi karena situasi politik sekarang ini.
Meski demikian, entah apapun hasil penelitian mengenai homoseksualitas, perilaku homoseksual itu secara obyektif tetap salah. Memang, perasaan bersalah orang dapat dilenyapkan dengan mengetahui penyebab homoseksualitas, dan dengan demikian orang dapat merasa bebas untuk berperilaku demikian. Tetapi, patut diingat bahwa kita sama sekali tak dapat membenarkan perilaku homoseksual ataupun memandangnya sebagai suatu perbuatan baik; walau begitu, tingkat kebersalahan orang haruslah senantiasa dipertimbangkan dengan “bijaksana” (Deklarasi mengenai Masalah-masalah Etika Seksual, #8).
Sekarang, kita beralih secara lebih spesifik kepada pribadi orang. Seperti peribahasa moral mengatakan, “Kutuklah dosa, tetapi kasihilah pendosa.”
Walau Gereja terus secara tegas dan konsisten mengutuk praktek homoseksualitas, namun Gereja mengasihi kaum homoseksual, “Penanganan pastoral kepada kaum homoseksual hendaknya penuh perhatian dan lemah lembut” (Deklarasi mengenai Masalah-masalah Etika Seksual, #8). “Mereka harus dilayani dengan hormat, dengan kasih sayang dan dengan bijaksana. Orang jangan memojokkan mereka dengan salah satu cara yang tidak adil” (Katekismus Gereja Katolik, #2358). “Sungguh menyedihkan bahwa kaum homoseksual menjadi obyek kejahatan yang keji baik dalam tutur kata maupun dalam perbuatan” (Surat mengenai Penanganan Pastoral kepada Kaum Homoseksual, #9). Segala pernyataan ini membedakan dosa dari pendosa.
Walau begitu, kasih sayang, perhatian dan pengertian tidak berarti Gereja menyetujui praktek gaya hidup homoseksual. Gereja memanggil kaum homoseksual untuk hidup murni. Sama seperti umat Kristiani lainnya, kaum homoseksual harus hidup sesuai rencana Allah, berjuang untuk melaksanakan kehendak Allah dalam hidup mereka sendiri, sembari mempersatukan penderitaan batin mereka dengan penderitaan Kristus. Mereka juga harus memikul salib.
Dalam hal inilah Pastor Nugent dan Sr Jeannine Gramick menyimpang. Bersama-sama mereka mendirikan New Ways Ministry pada tahun 1977 (berlokasi dalam Keuskupan Agung Washington) guna memperjuangkan “Keadilan dan rekonsiliasi antara kaum lesbian dan kaum gay Katolik dengan komunitas Katolik yang lebih luas.” Seperti dinyatakan dalam keputusan yang dikeluarkan oleh Kongregasi untuk Ajaran Iman (31 Mei 1991), sejak dari awal, New Ways Ministry telah mempertanyakan ajaran otentik Gereja mengenai masalah ini dan telah kabur dalam ajaran bahwa praktek homoseksualitas adalah dosa, serta tidak tegas dalam mempromosikan panggilan hidup murni kepada kaum homoseksual.
Pada tahun 1984, setelah beberapa usaha yang gagal untuk meluruskan mereka, Kardinal Hickey melarang Pastor Nugent dan Sr Gramick melakukan aktivitas dalam wilayah Keuskupan Agung Washington. Bersamaan dengan itu, Kongregasi untuk Lembaga-lembaga Hidup Bakti dan untuk Serikat-serikat Hidup Apostolik memerintahkan mereka untuk sama sekali memutuskan hubungan mereka dengan New Ways Ministry. Walau mereka mengundurkan diri dari jabatan kepemimpinan, namun mereka terus melibatkan diri secara aktif dalam organisasi, dan dengan demikian melanggar perintah superior mereka.
Lebih jauh, mereka menerbitkan material yang tidak sepenuhnya mencerminkan ajaran Gereja Katolik. Oleh sebab itu, setelah banyak perundingan yang tak banyak membuahkan hasil, Pastor Nugent maupun Sr Gramick dikecam dan dilarang melakukan karya pastoral kepada kaum homoseksual. Patut diperhatikan bahwa point utama yang dikemukakan Kongregasi adalah, “… mengajarkan yang salah dan yang kabur adalah tidak selaras dengan sikap hormat dan belas kasih sejati seorang Kristiani. Mereka yang bergumul dengan masalah homoseksualitas, sama seperti yang lain, mempunyai hak untuk menerima ajaran otentik Gereja dari mereka yang melayani mereka.”
Dalam perjuangan batin ini, Gereja sungguh merangkul kaum homoseksual dan berjuang menolong mereka untuk hidup murni. Pada tahun 1980, suatu organisasi yang diberi nama “Courage” didirikan oleh sekelompok imam dan psikolog guna menolong mereka yang bergulat dalam masalah homoseksualitas. Courage menetapkan lima tujuan pokok bagi para anggotanya: (1) hidup murni sesuai dengan ajaran Gereja Katolik Roma mengenai homoseksualitas; (2) mengabdikan seluruh hidup bagi Kristus melalui pelayanan kepada sesama, melalui bacaan-bacaan rohani, doa, meditasi, bimbingan rohani secara pribadi, serta sering menyambut Sakramen Tobat dan Ekaristi Kudus; (3) menanamkan semangat persahabatan di mana mereka dapat saling berbagi pendapat dan pengalaman, dan dengan demikian memastikan bahwa tak seorang pun dari mereka akan harus menghadapi masalah-masalah homoseksualitas seorang diri; (4) menyadari kebenaran bahwa persahabatan murni tanpa pamrih bukan saja mungkin, melainkan juga diperlukan dalam hidup selibat Kristiani, dan mendorong satu sama lain dalam menjalin serta membina persahabatan yang demikian; (5) menghayati hidup yang dapat menjadi teladan baik bagi kaum homoseksual lainnya. Sementara prinsip-prinsip ini ditujukan bagi kaum homoseksual, prinsip-prinsip ini juga menantang setiap umat Kristiani yang saleh. Dengan rahmat Tuhan, setiap kita haruslah berjuang untuk menguasai diri kita sendiri, melangkah menuju kesempurnaan Kristiani, dan hidup dalam kebebasan sebagai anak-anak Allah.
* Fr. Saunders is dean of the Notre Dame Graduate School of Christendom College and pastor of Queen of Apostles Parish, both in Alexandria.
sumber : “Straight Answers: Homosexuality and the Church” by Fr. William P. Saunders; Arlington Catholic Herald, Inc; Copyright ©1999 Arlington Catholic Herald, Inc. All rights reserved; www.catholicherald.com
Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan: “diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin The Arlington Catholic Herald.”
|