|
PROBLEMATIKA KELUARGA
bersama: P. Antonius Padua Dwi Joko, Pr
Vikaris Yudisial Keuskupan Surabaya dan Pastor Paroki Santo Yakobus, Surabaya
 Berpacaran: Berapa Lama idealnya?
Saya seorang pemuda baru lulus kuliah dan kini bekerja di sebuah pernsahaan swasta. Setengah tahun yang lalu saya berkenalan dengan seorang gadis. Apakah yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa pacaran? Sebaiknya berapa lama masa berpacaran itu? Ada yang bilang, jangan terlalu lama sebab nanti akan bosan. Bahkan calon mertua juga menyarankan agar kami tidak terlalu lama berpacaran, toh saya juga sudah mempunyai pekerjaan. Mohon tanggapan Romo.
~ Markus
Berpacaran dapat bermacam-macam tingkat kedalamannya. Anak remaja yang baru mengalami “cinta monyet” tentu saja amat berbeda dengan pasangan muda-mudi yang akan segera menikah. Maka, penilaian tentang pacaran yang baik juga harus memperhatikan kedalaman dan lamanya masa pacaran. Sebagai prinsip umum kiranya dapat dikatakan bahwa masa pacaran adalah masa untuk belajar saling mencintai, dengan harapan kelak akan menjadi suami istri yang bahagia. Kedua muda-mudi yang berpacaran mempunyai hak dan kewajiban untuk saling mengenal dan menyayangi. Tentu saja, kasih sayang itu bukan hanya dibicarakan dan dirasakan. Namun, juga harus diungkapkan secara nyata dalam hidup mereka. Ungkapan dan perwujudan kasih sayang antara laki-laki dan perempuan pada umumnya memuat nafsu seksual sekaligus cinta sejati. Mereka yang berpacaran harus dapat belajar membedakan antara cinta sejati yang mempunyai ciri sosial / altruis dan hawa nafsu yang sifatnya egosentris. Kalau mereka kurang mau dan kurang mampu mengendalikan hawa nafsu, maka dalam pacaran mereka tidak akan berhasil mengembangkan cinta sejati. Sebab hanya hawa nafsulah yang dimanjakan dan dipuaskan selama masa pacaran. Berdasarkan pertimbangan di atas, pertanyaan tentang batas-batas pacaran yang baik kiranya dapat dijawab dengan lebih bijaksana dan jelas. Norma pokoknya ialah cinta sejati. Selama pacaran, pasangan muda-mudi hendaknya mengembangkan cinta sejati. Mereka mempunyai hak dan kewajiban mengungkapkan kasih sayang satu sama lain dengan kemesraan dan kehangatan, yang keluar dan bermuara pada cinta sejati, dan dijauhkan dari luapan hawa nafsu yang tidak terkendali. Dengan kata lain, hubungan seks dalam masa pacaran dilarang. Hubungan seks hanya dapat dilakukan berdasarkan cinta dalam perkawinan.
Oleh karena resiko kegagalan pernikahan sekarang begitu besar, maka lebih bijaksana kalau perkenalan itu cukup lama. Perhatikan baik-baik sebelum engkau menerjunkan diri. Pikirkan segala sesuatunya dengan masak-masak; jangan sampai keliru. Ingatlah, pasangan yang memanfaatkan waktu satu tahun penuh untuk saling mengenal dengan baik mempunyai dasar yang jauh lebih kokoh daripada yang menikah setelah berkenalan hanya selama enam bulan. Lebih lama engkau mengenal pasangan dengan baik sebelum menikah, engkau akan lebih jarang menemukan hal-hal yang aneh. Bila ingin memasuki perkawinan dengan aman, ambillah masa pacaran dan pertunangan yang cukup. Jadi, mengapa terburu-buru? Jikalau itu memang cinta sejati, pasti akan tahan uji. Jika tidak, engkau dapat berterimakasih kepada Tuhan sebab engkau menyadarinya sebelum terlambat. Selamat berpacaran, Tuhan memberkati.
 Perkawinan Terasa Hambar
Saya merasa bahwa perkawinan kami terasa hambar. Kami menikah tanpa proses perkenalan dan persiapan yang cukup, tetapi karena desakan orangtua. Lima tahun telah berlalu dan kami telah dikaruniai seorang putra. Namun rasanya saya belum menemukan kebahagiaan perkawinan. Pertengkaran-pertengkaran kecil selalu mewarnai kehidupan kami. Rasanya dia bukan wanita yang saya idamkan. Benarkah dia jodoh saya? Apa yang harus saya lakukan?
~ Heri
Saya bisa memahami kegalauan hatimu. Idealnya memang sebuah perkawinan perlu dipersiapkan dengan baik. Namun, persiapan yang kurang baik pun tetap bisa menghasilkan sesuatu yang baik, kalau kita berani untuk memulai dan memulai lagi dan membuka diri terhadap pembaharuan dari Tuhan. Ada beberapa hal yang bisa diusahakan.
Pertama, menerima apa adanya. Ini unsur penting dalam mengembangkan hidup perkawinan. Tanpa menerima satu sama lain, tidak akan ada perkawinan yang dapat mengatasi perbedaan yang timbul ketika dua orang hidup bersama. Kita harus saling menerima seperti Tuhan sudah menerima kita tanpa syarat. Bisa jadi, apa yang dulu menarik bagi anda sekarang menjadi bahan pertengkaran. Kalau anda ingin memulai yang baru dalam kehidupan perkawinan, anda harus belajar untuk benar-benar saling menerima tanpa syarat. Kelemahan dan kejanggalan yang ada dalam diri pasangan perlu diterima, dimaklumi sambil didoakan. Anda perlu menyadari bahwa Kristus sendiri menerima dia, maka anda pun harus berbuat hal yang sama.
Kedua, memberikan perhatian. Tentu saja dalam kehidupan perkawinan, suami-istri harus saling mengasihi. Bagaimana caranya? Hal yang sangat jelas menjadi tanda cinta adalah perhatian. Ada banyak hal yang bisa dikerjakan sebagai bentuk perhatian pada pasangan.
Ketiga, menyesuaikan dan merendahkan diri. Kalau kita ingin mempunyai kehidupan perkawinan yang bahagia, kita harus belajar saling merendahkan diri. “... rendahkanlah dirimu seorang kepada yang lain di dalam takut akan Kristus” (Ef 5:21). Kita melakukannya dengan jalan belajar menyesuaikan diri dengan kebutuhan, keinginan, tujuan, harapan, bahkan “keanehan” pasangan hidup kita masing-masing.
Keempat, pengampunan. Unsur ini merupakan unsur yang sangat penting dan menjadi inti kehidupan iman serta perkawinan yang sehat. Memang kehidupan perkawinan tidaklah mudah, tetapi kita dapat meringankannya dengan selalu mengampuni kesalahan pasangan, sebagaimana Allah telah lebih dahulu mengampuni kita.
Kelima, menghargai. Menghargai berarti memberi dorongan semangat dan menguatkan. Kalau kita memberi dorongan semangat dan membangun pasangan hidup kita, sesuatu yang positif akan terjadi padanya. Sikap kita yang menghargai dapat membantu pasangan hidup kita memperbaiki diri.
Keenam, menyatakan kasih sayang. Kasih sayang akan menghangatkan iklim yang menunjang terjalinnya hubungan suami istri yang makin intim. Sangat penting bagi suami-istri untuk saling memenuhi kebutuhan masing-masing dalam hal ini. Cobalah ungkapkan kasih sayang dengan memberi pelukan, rangkulan, tepukan lembut dan ciuman. Lakukan sesering mungkin. Maka anda akan melihat dan merasakan hal yang menakjubkan.
 Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pisah Ranjang
Seorang teman mengeluh karena diperlakukan kasar oleh suaminya. Dia merasa seakan-akan hanya berfungsi untuk melahirkan dan mengasuh anak saja. Suami gampang marah, sering memukul, menampar, dsb. Dalam masalah hubungan seksual, suami sering kasar dan memaksa. Rasanya isteri tidak sanggup lagi melanjutkan perkawinannya. Namun dia tidak berdaya dan tak sanggup melawan, khawatir keadaan akan semakin runyam. Sepertinya dia sudah pasrah, dan itu seakan sudah menjadi nasib yang harus dia tanggung. Benarkah kalau saya menganjurkan agar mereka berpisah sementara waktu, agar mereka bisa saling mawas diri? Apakah pisah ranjang dibenarkan oleh Gereja?
~ Lily
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan realitas yang dapat mengancam siapa saja, khususnya mereka yang berada dalam posisi lemah. Segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual, sungguh destruktif baik secara fisik maupun spiritual. Kekerasan seperti itu mengancam rasa hormat terhadap diri sendiri serta kepercayaan baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Kekerasan macam itu juga dapat menimbulkan perasaan ketidakberdayaan, putus harapan, rasa hina, tak berharga, serta kecenderungan menyalahkan diri sendiri. Kekerasan macam itu, khususnya bila dilakukan terhadap kaum perempuan dan anak-anak, akan melumpuhkan budi dan rasa perasaan mereka serta menghancurkan kemampuan mereka untuk bertindak dan merencanakan masa depan kehidupan mereka.
Hidup perkawinan dan hubungan seksual suami-istri bukan hanya mempunyai makna demi melanjutkan keturunan. Konsili Vatikan II dalam dokumen”Konstitusi Pastoral tentang Gereja di Dunia Dewasa Ini”, Gaudium et Spes (GS) memandang hidup berkeluarga dengan segala aspeknya secara positif. Relasi suami-istri merupakan persekutuan hidup dan cinta yang mereka pilih secara bebas dan merupakan pemberian diri secara timbal balik demi kesejahteraan mereka maupun anak-anak mereka. Oleh karenanya, relasi ini menuntut kesetiaan dan tidak dapat dipisahkan begitu saja (GS 48). Kendati terbuka bagi kelahiran anak-anak, namun hubungan seksual antara suami-istri bukan semata-mata untuk tujuan itu, melainkan untuk mengungkapkan dan memupuk cinta mereka serta saling memberikan diri secara total (GS49). Sejalan dengan hal ini Konferensi Waligereja Asia (FABC) dalam sidang paripurnanya yang keempat tahun 1986, menandaskan bahwa hidup berkeluarga sangatlah penting, sebab di dalam keluarga, cintakasih, perdamaian, kebenaran, kebebasan, perhatian terhadap kaum miskin papa, iman kepada Allah, harapan akan kebaikan dan kuasa Allah yang membebaskan, rasa tanggung-jawab dan pengurbanan, serta nilai-nilai Injili lainnya dipelajari baik lewat ajaran maupun keteladanan (art. 3.4.9).
Memang sangat dimungkinkan pisah sementara agar mereka berefleksi. Kitab Hukum Kanonik (KHK), sebagai upaya `menerjemahkan' ajaran Konsili Vatikan II ke dalam bahasa hukum, menandaskan bahwa dalam hidup keluarga, “Jika salah satu pihak menyebabkan bahaya besar bagi jiwa atau badan dari pihak lainnya atau anaknya, atau membuat hidup bersama terlalu berat / sulit, ia memberi alasan yang legitim kepada pihak lainnya untuk meninggalkan dia (berpisah) entah dengan keputusan Uskup wilayahnya atau atas kewenangannya sendiri bila penundaan membuatnya berbahaya” (kan. 1153 § I). Baiklah kalau ibu juga membantu mereka untuk mewujudkan lingkungan rumah tangga yang baik, di mana setiap bentuk kehidupan dihargai, dilindungi dan dikembangkan dengan penuh cinta sehingga setiap anggota keluarga benar-benar mengalami kesejahteraan secara menyeluruh. Semoga keluarga teman ibu, sungguh dihantar kepada kebahagiaan dan kesejahteraan hidup berkeluarga. Tuhan memberkati.
 Bagaimana Mengatasi Anak-anak yang Sulit Diatur?
Kami sudah 12 tahun menikah dan dikaruniai 3 orang anak. Secara ekonomi, kami berkecukupan. Penghasilan suami boleh dibilang lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Di samping itu, saya juga bekerja dengan penghasilan yang cukup pula. Yang menjadi persoalan ialah, anak-anak menjadi nakal, suka membantah dan semaunya sendiri. Pernah ada yang menyarankan supaya saya berhenti bekerja dan tinggal di rumah agar bisa memperhatikan mereka. Namun, rasanya amat sayang meninggalkan karier yang sudah saya perjuangkan selama ini. Saya akui bahwa kami jarang ke gereja dan berdoa bersama. Suami rasanya tak peduli dan seringkali malas ke gereja, begitu pula anak-anak. Saya mendambakan sebuah keluarga yang penuh damai dan anak-anak yang baik. Saya tetap mengusahakan untuk berdoa dan mohon Tuhan memberkati keluarga kami. Namun sering saya merasa bahwa Tuhan tidak mendengarkan doa-doa saya. Mohon nasihat.
~ Rosa
Saya bisa memahami kerinduan ibu untuk membangun hidup berkeluarga yang penuh damai dan sukacita. Beberapa nasihat ini semoga dapat membantu. Pertama, anak-anak perlu mengalami cinta yang lebih besar. Mencintai anak, tentu saja bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan mereka dalam bidang materiil. Anak membutuhkan perhatian dan kasih yang lebih besar agar mereka dapat bertumbuh secara integral. Keluarga adalah “sekolah cinta, sekolah keutamaan”; keluarga adalah Gereja kecil. Melalui keluarga, anak-anak mulai mengenal budaya doa, cinta, kasih, kurban, pelayanain dan kepedulian. Orangtua adalah guru pertama yang dipilih dan dipercaya oleh Tuhan untuk mengajarkannya kepada ciptaan-ciptaan mungil-Nya. Dari orangtualah anak-anak mengenal Tuhan, mengalami kasih dan damai. Dan pada gilirannya, mereka pun akan menjadi pembawa damai, kasih, kurban dan kepedulian. Yesus ingin agar anak-anak mengalami semuanya itu secara melimpah sejak dari awal hidupnya, agar mereka juga bisa membagikannya secara cuma-cuma pada banyak orang lain yang memang jauh lebih parah nasib hidupnya. Inilah harapan kita. Ada tugas baru, tetapi ada rahmat baru. “Rahmat-Ku selalu cukup bagimu,” begitu pesan St. Paulus. Semoga kita tidak menyia-nyiakan rahmat Tuhan!
Kedua, mengembangkan suasana doa. Doa keluarga memiliki ciri khasnya sendiri. Doa itu dipanjatkan bersama: suami dan istri bersama-sama, orang tua dan anak-anak bersama-sama. Persekutuan dalam doa sekaligus merupakan konsekwensi dan persyaratan persekutuan, yang dikaruniakan melalui Sakramen Baptis dan Sakramen Perkawinan. Dalam doa, kita tidak mendikte Tuhan untuk memenuhi keinginan kita. Dalam doa kita ingin semakin mengalami persatuan dengan Dia. Semakin kita bersatu dengan Tuhan melalui doa, semakin suburlah kesadaran akan kehadiran Tuhan dalam diri kita. Memang benar, segala tantangan, kepedihan dan kesengsaraan hidup tidak akan berubah, tetapi karena hati kita berubah, bertumbuh dan dipenuhi cinta, semuanya itu tidak akan menyengsarakan dan menghancurkan hidup kita. Melalui penyatuan diri dengan Tuhan dalam doa, kita akan menemukan kedamaian di tengah-tengah perjuangan hidup yang mungkin pada awalnya memukul kita. Kita bisa belajar dari Keluarga Kudus di Nazaret. Keluarga Kudus menjadi pola-teladan bagi semua keluarga Kristiani. Keluarga Kudus itu unik: berlangsung dalam anonimitas dan keheningan di Nazaret, mengalami cobaan-cobaan kemiskinan, penganiayaan dan pembuangan. Keluarga Kudus memuliakan Allah dengan cara yang luhur dan murni tiada bandingnya, sehati sejiwa. Semoga Bunda Maria membimbing keluarga ibu. Serahkanlah kehidupan keluarga ibu pada tangan kasih Bunda Maria, dia yang telah membimbing Yesus, Sang Putra, dengan kasih dan keibuannya, dia juga akan membimbing kita anak-anaknya.
 Sejauh Mana Peran Gereja Dalam Pembinaan Hidup Berkeluarga?
Sebagaimana kita pahami, perkawinan dan keluarga adalah panggilan dari Allah. Seturut rencana Allah, keluarga ditetapkan sebagai persekutuan yang mesra, persekutuan hidup dan cintakasih. Melalui keluarga, Tuhan ingin membangun persekutuan pribadi-pribadi yang mengabdi pada kehidupan dan berperan dalam pengembangan masyarakat serta aktif dalam misi Gereja. Namun, kenyataannya banyak keluarga yang tidak mampu mengemban misi tersebut. Banyak keluarga kandas di tengah jalan. Sejauh manakah usaha Gereja untuk membantu pengembangan hidup berkeluarga?
~ Marietta
Para gembala umat terikat kewajiban untuk mengusahakan agar komunitas gerejawi masing-masing mendampingi kaum beriman Kristiani, supaya status perkawinan dibina dalam semangat Kristiani dan berkembang dalam kesempurnaan. Tujuannya tentu saja menyangkut sasaran yang ingin dicapai, dan tidak hanya berpuas dengan status quo terbinanya perkawinan dan keluarga, melainkan terutama dengan upaya promotif mengembangkan hidup perkawinan dan keluarga agar menjadi makin sempurna. Ada aneka faktor penghambat dalam masyarakat majemuk (adanya banyak pandangan, mentalitas, sikap dan perilaku yang kurang sesuai dengan semangat Kristiani). Diperlukan bukan hanya pengetahuan, melainkan juga perjuangan untuk mempertahankan, apalagi memancarkan nilai-nilai dan semangat Kristiani dan keluarga Katolik.
Hidup perkawinan dan keluarga digambarkan sebagai perjalanan bersama, yang diwarnai kemungkinan maju mulus dan lurus. Tujuannya bukan hanya pertahanan, melainkan juga perkembangan. Komunitas Kristiani, yakni komunitas gerejawi, terutama paroki (FC 70), keluarga (FC 71), perhimpunan keluarga-keluarga untuk keluarga (FC 72), sebagai subyek pendampingan pastoral perkawinan juga mempunyai aspek publik, dan dengan demikian juga mengurangi pastor-sentrisme. Para gembala berkewajiban menggerakkan umat yang mengalami sendiri kehidupan menikah dan berkeluarga. Lewat apa? Beberapa hal bisa disebut:
Pertama, dengan khotbah, ketekese yang disesuaikan bagi anak-anak, kaum muda dan dewasa, bahkan dengan mendayagunakan sarana-sarana komunikasi sosial, agar dengan itu kaum beriman Kristiani mendapat pengajaran mengenai makna perkawinan Kristiani dan tanggung jawab suami istri serta orang tua Kristiani. Kelompok sasaran, mencakup semua kelompok potensial, bisa menjadi sasaran pewartaan tentang perkawinan dan keluarga.
Kedua, dengan persiapan pribadi untuk menikah, supaya para mempelai dipersiapkan untuk kesucian dan tugas-tugas status mereka yang baru. Pewartaan tak boleh berhenti pada usaha mendengarkan apa yang diwartakan, melainkan menuntut tanggapan yang mengandaikan pengolahan pribadi lebih khusus. Meskipun banyak pihak melibatkan diri dalam perkawinan serta persiapannya, kuncinya tetap terletak pada mempelai yang bersangkutan sendiri untuk mendayagunakan aneka peluang guna persiapan yang lebih pribadi dan intensif.
Ketiga, dengan perayaan liturgi perkawinan yang subur yang menjelaskan hal bahwa suami istri mempertandakan dan berpartisipasi dalam misteri kesatuan dan kasih subur antara Kristus dan Gereja.
Keempat, dengan bantuan yang diberikan kepada suami-istri, agar mereka sendiri dengan memelihara serta melindungi perjanjian perkawinan dengan setia, sampai pada penghayatan hidup dalam keluarga yang makin hari makin suci dan makin berlimpah.
Harus diakui bahwa perhatian Gereja bagi persiapan perkawinan cukup besar, sedangkan perhatian bagi suami-istri setelah pernikahan, yakni masa ujian berat keseharian hidup perkawinan dan keluarga, lebih merupakan wacana, daripada usaha konkrit nyata. Dalam kan. 1063 no. 4 jelas-jelas dicanangkan dinamika pengembangan hidup perkawinan dan keluarga yang makin hari makin suci dan makin melimpah, bdk Yoh 10:10 yang menyatakan hidup yang berlimpah-limpah sebagai tujuan kedatangan Kristus. Memang tidak dinyatakan upaya apa, melainkan hanya perlu bantuan. Dengan demikian kita ditantang untuk menawarkan aneka upaya dan bantuan demi tercapainya tujuan itu.
Pihak-pihak itu misalnya:
Komisi Keluarga, yang menawarkan aneka program pengembangan hidup perkawinan dan keluarga.
Seksi Keluarga paroki yang menghadirkan fungsi Komisi Keluarga di setiap paroki.
Tim khusus yang memperhatikan dan membantu suami-istri atau orangtua.
Gerakan, kelompok, organisasi Katolik yang memperhatiakan masalah-masalah perkawinan dan keluarga.
Sekolah atau asrama Katolik yang membina kerjasana dengan keluarga.
Orang perorangan (pakar, petugas pastoral, dll) yang memperhatikan sekurang-kurangnya aspek tertentu hidup perkawinan dan keluarga.
Instansi non-Katolik yang dapat dihubungi dalam soal-soal tertentu, misalnya soal penyalahgunaan zat adiktif.
Semoga penjelasan singkat ini dapat berguna. Kita semua berharap makin banyak orang mau melibatkan diri dalam pendampingan keluarga, sehingga semakin banyak keluarga menemukan kehidupan yang melimpah.
|