YESAYA    
Edisi YESAYA   |   Bunda Maria   |   Santa & Santo   |   Doa & Devosi   |   Serba-Serbi Iman Katolik   |   Artikel   |   Anda Bertanya, Kami Menjawab
Roti Beragi atau Tak Beragi?
oleh: Romo William P. Saunders *
Roti Hidup

Sekitar setahun yang lalu, saya ikut ambil bagian dalam Misa di suatu paroki yang belum pernah saya kunjungi sebelumnya. Saat Komuni, saya memperhatikan bahwa hosti dibuat dari roti beragi. Saya pikir, hosti Komuni hanya boleh dibuat dari roti tak beragi. Mohon penjelasan mengenai ajaran Gereja dalam hal ini.
~ seorang pembaca di Falls Church


Sebagai orang Katolik, kita percaya teguh bahwa Tuhan kita menetapkan tujuh sakramen dan mempercayakannya kepada Gereja. Sebab itu, sakramen-sakramen adalah tindakan-tindakan Kristus dan Gereja. Melalui perayaan sakramen-sakramen ini, umat beriman mengungkapkan iman mereka dalam tindak sembah sujud sejati kepada Tuhan. Rahmat yang kita terima melalui sakramen-sakramen memperkuat serta menguduskan iman mereka yang menerimanya. Di samping itu, sakramen “sangat membantu untuk menciptakan, memperkokoh dan menampakkan kesatuan gerejawi. Oleh karena itu baik para pelayan rohani maupun umat beriman kristiani lainnya haruslah merayakannya dengan sangat khidmad dan cermat seperti semestinya” (Kitab Hukum Kanonik, No 840).

Hanya “otoritas tertinggi” Gereja yang berwenang untuk menyetujui atau menetapkan unsur-unsur materia dan forma sacramenti yang dituntut demi sahnya sakramen-sakramen itu (bdk Kanon 841). Ingat bahwa materia sacramenti adalah unsur-unsur materi dan tindakan-tindakan yang diperlukan dalam merayakan sakramen, misalnya mencurahkan air ke atas kepala orang yang dibaptis atau membenamkannya ke dalam air saat membaptis; forma sacramenti adalah rumusan doa yang harus didaraskan, misalnya dalam pembaptisan, imam berdoa, “Aku membaptis engkau atas nama Bapa, dan Putra dan Roh Kudus.” Menyimpang dari materia atau forma sacramenti yang telah ditetapkan menjadikan sakramen tidak sah; artinya tidak ada sakramen.  

Dengan pemahaman di atas, sekarang kita dapat membahas pertanyaan mengenai penggunaan roti beragi dalam perayaan Misa. Menyusul “Misteri dan Ibadat Ekaristi” (1980) oleh Paus Yohanes Paulus II, Kongregasi Ibadat dan Tata-Tertib Sakramen menerbitkan “Instruksi Inaestimabile Donum(1980) yang bertujuan mengulangi kembali serta menjelaskan norma-norma mengenai perayaan Misa dan Ekaristi Kudus. Sungguh menyedihkan, setelah pembaharuan liturgis sebagai dampak dari Konsili Vatikan Kedua, terjadi penyimpangan-penyimpangan yang karenanya harus diluruskan. Sebagai contoh, saya mendengar dari beberapa teman mengenai pengalaman mereka saat merayakan Misa Kudus di kampus pada awal tahun 1970-an, di mana bir dan pretzels (= sejenis biskuit yang rasanya asin) dipergunakan oleh pastor kampus yang “gaul” guna menjadikan Misa pas dengan citarasa mahasiswa; sungguh sayang, imam menjadikan Misa tidak pas dengan tidak menghadirkan Kristus.      

Mengenai materia sacramenti Ekaristi Kudus, Kongregasi secara spesifik memaklumkan, “Setia pada teladan Kristus, Gereja telah secara terus-menerus mempergunakan roti dan air anggur yang dicampur sedikit air dalam merayakan Perjamuan Tuhan. Roti untuk perayaan Ekaristi, sesuai dengan tradisi Gereja semesta, haruslah dibuat dari gandum semata, dan, sesuai dengan tradisi yang pantas dari Gereja Latin, roti haruslah tak beragi. ... Jangan ada bahan-bahan lain yang ditambahkan ke dalam tepung gandum dan air. ... Air anggur untuk perayaan Ekaristi haruslah dari “buah-buah anggur” yang alamiah dan murni, yakni tidak dicampuri bahan-bahan lain” (No 8). (Norma-norma ini diluangi kembali dalam Kitab Hukum Kanonik No 924 dan 926).

Sebab itu, jika suatu jemaat memutuskan untuk mempergunakan roti beragi atau menambahkan garam, madu, gula, sirup atau bahan tambahan lainnya ke dalam roti yang dipersembahkan dalam Misa dalam Ritus Latin, maka sakramen menjadi tidak sah, artinya Ekaristi tidak dirayakan. Guna menjamin keabsahan sakramen, pula guna meringankan beban paroki dalam menyediakan sendiri hosti-hosti tak beragi, maka selama bertahun-tahun komunitas religius para biarawati, terutama biara klausura, ataupun perusahaan-perusahaan komersial, dapat memenuhi kebutuhan akan hosti-hosti tak beragi bagi paroki-paroki untuk dipergunakan dalam Misa.

Karena sakramen-sakramen merupakan anugerah yang sangat berharga dari Tuhan kita kepada Gereja, maka sakramen-sakramen wajib dipelihara dengan cermat. Menyimpang dari materia atau forma sacramenti atau menyimpang dari ritual perayaan sakramen, bukan hanya menjadikan sakramen tidak sah, melainkan juga memecah keutuhan Gereja yang justru hendak diperkuat serta diperkokoh oleh perayaan Ekaristi.


* Fr. Saunders is dean of the Notre Dame Graduate School of Christendom College and pastor of Queen of Apostles, both in Alexandria.
sumber : “Straight Answers: Leavened or Unleavened Bread?” by Fr. William P. Saunders; Arlington Catholic Herald, Inc; Copyright ©1997 Arlington Catholic Herald, Inc. All rights reserved; www.catholicherald.com
Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan: “diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin The Arlington Catholic Herald.”