|
Berkat Sakramentali
oleh: Alf Krismiyanto, Pr *
Istilah 'sakramentali' berasal dari bahasa Latin: 'sacramentum' dan 'talis'. Kata benda 'sacramentum' diterjemahkan sebagai 'sakramen', yaitu sakramen-sakramen yang berjumlah tujuh. Sedangkan kata sifat 'talis' berarti: sedemikian, seperti atau mirip. Sakramentali berarti: yang mirip sakramen. Konstitusi Liturgi artikel 60 merumuskan sakramentali sebagai tanda-tanda suci yang memiliki kemiripan dengan sakramen-sakramen; sakramentali menandakan karunia-karunia, terutama yang bersifat rohani yang diperoleh berkat doa permohonan Gereja.
Ketujuh Sakramen Gereja: Sakramen Baptis, Sakramen Penguatan, Sakramen Ekaristi, Sakramen Tobat, Sakramen Pengurapan Orang Sakit, Sakramen Perkawinan dan Sakramen Imamat, adalah perayaan resmi atau masuk ke tingkat liturgi resmi. Ketujuh sakramen itu sendiri tidak sama tingkatannya; Ekaristi adalah yang paling tinggi tingkatannya, karena merupakan sumber dan puncak kehidupan umat Kristiani. Sakramentali adalah upacara atau kegiatan liturgis atau ibadat yang sifatnya bersumber dari atau mengarah pada sakramen-sakramen. Pemberkatan rumah atau alat-alat transportasi misalnya, bersumber dari Sakramen Baptis, tandanya ialah melalui percikan air suci. Ibadat pertunangan mengarah pada Sakramen Perkawinan. Tetapi semua rahmat dan daya kekuatan sakramen ataupun sakramentali tetaplah mengalir dari sumber yang satu dan sama, yakni Misteri Paskah: sengsara, wafat dan kebangkitan Kristus, sebagaimana disebutkan dalam Konstitusi Liturgi artikel 61.
Pemberkatan Sakramentali:
1. Benedictiones Invocativae : pemberkatan yang tidak mengubah status ataupun tujuan penggunaan dari yang diberkati. Tujuannya adalah agar apa yang diberkati memperoleh perlindungan Allah atau dapat dipergunakan bagi kemuliaan Allah dan membantu keselamatan jiwa. Pemberkatan Benedictiones Invocativae dapat diberikan kepada:
manusia: berkat salib pada dahi anak, pemberkatan jenasah, pemberkatan keluarga, pemberkatan suami-istri, pemberkatan anak-anak dalam keluarga oleh orangtua, pemberkatan pasangan yang bertunangan, pemberkatan ibu melahirkan, pemberkatan anak sekolah yang hendak menempuh ujian, dsb.
benda: pemberkatan rumah / toko / bengkel / gedung olah raga, alat transportasi, sawah, benih, alat-alat pertanian / pertukangan / kedokteran, ternak, kandang, dsb.
2. Benedictiones Constitutivae : pemberkatan yang mengubah status atau tujuan penggunaan dari yang diberkati. Pemberkatan dapat diberikan kepada:
manusia: penahbisan abas atau abdis, pengikraran kaul biarawan-biarawati, pengudusan atau pemberkatan perawan, dsb.
benda: rosario, patung, salib, medali, skapulir, lukisan suci, Kitab Suci, dan benda-benda devosi lainnya. Perangkat liturgi: paramenta atau pakaian liturgi, piala, sibori, ampul, dan alat-alat liturgi lainnya.
Termasuk dalam sakramentali bentuk kedua ini adalah: Consecratio melalui pengurapan minyak krisma pada tahbisan imam dan uskup, dan Dedicatio melalui pengurapan minyak krisma pada gedung, altar dan lonceng gereja. Kekhasan sakramentali bentuk kedua ini ialah pada sifatnya yang mengubah status atau tujuan. Semua yang sudah diberkati berarti disucikan - tidak boleh diperlakukan sembarangan dan hanya digunakan untuk keperluan doa atau persembahan bagi Tuhan.
3. Eksorsisme atau pengusiran setan. Ada dua macam ibadat pengusiran setan:
Eksorsisme imprekatoris: pengusiran setan dengan perintah langsung, misalnya: "Dalam nama Yesus, aku mengusir kamu setan dari orang ini…." Jenis ini hanya boleh diucapkan oleh seorang imam yang saleh, ahli, bijaksana serta tidak tercela hidupnya, umumnya imam senior yang kudus dan diberi izin oleh Uskup atau pimpinan Gereja setempat (KHK 1983, kan 1172). Tidak sembarang orang, atau bahkan imam, boleh mengusir dengan cara ini.
Eksorsisme deprekatoris: pengusiran setan dengan doa permohonan. Ibadat jenis ini lebih merupakan suatu doa yang memohon agar Tuhan menjauhkan seseorang atau suatu benda dari penguasaan setan atau kuasa jahat. Eksorsisme deprekatoris dapat dilakukan siapa pun dengan catatan dilaksanakan dengan penuh iman kepada Allah.
Gereja mengakui bahwa setan itu benar-benar ada, dan sifat khas setan adalah selalu ingin menjauhkan manusia dari Allah dan membuat manusia melupakan Allah. Akan tetapi, sehebat apapun setan dan kuasanya, akan selalu kalah oleh Allah berkat kuasa Tuhan Yesus Kristus yang telah wafat dan bangkit. Lihat: Setan dan Eksorsisme
* Alf Krismiyanto, Pr. adalah Ketua Komisi Liturgi Keuskupan Malang
Sumber: "Sakramen-Sakramen Belas Kasih Allah" oleh Alf Krismiyanto, Pr; Seri Katekese Liturgi 2016; Komisi Liturgi Keuskupan Malang 2016
|