|
Dosa Berat dan Dosa Ringan
oleh: P. William P. Saunders *
Baru-baru ini saya mengikuti suatu sesi persiapan tobat untuk orangtua murid. Guru mengatakan, “Hanya orang irasional yang percaya akan dosa berat sebagaimana kita dulu mempercayainya. Sebaliknya, dosa berat hanya terjadi jika kita memutuskan pilihan dasar kita terhadap Allah.” Saya tidak mengerti. Bagaimana dengan dosa berat dan dosa ringan?
~ orangtua di Midwest
Saya pikir orang tidak irasional percaya akan gagasan “kuno” dosa berat, tetapi saya sungguh berpikir bahwa orang pastilah bodoh beranggapan bahwa perbuatan-perbuatan keji bukanlah dosa berat. Mungkin, jika kita berpegang pada ajaran tradisional mengenai dosa dan pengampunan, kita tak akan melihat begitu banyak perbuatan keji yang dilakukan, tanpa adanya rasa sesal.
Katekismus Gereja Katolik menerangkan, “Dosa adalah satu pelanggaran terhadap akal budi, kebenaran dan hati nurani yang baik; ia adalah satu kesalahan terhadap kasih yang benar terhadap Allah dan sesama atas dasar satu ketergantungan yang tidak normal kepada barang-barang tertentu. Ia melukai kodrat manusia dan solidaritas manusiawi. Ia didefinisikan (oleh St Agustinus) sebagai `kata, perbuatan atau keinginan yang bertentangan dengan hukum abadi'” (No. 1849).
Seturut tradisi, teologi moral Katolik membedakan antara dosa berat dan dosa ringan. Dalam surat pertama St Yohanes (5:17), kita baca, “Semua kejahatan adalah dosa, tetapi ada dosa yang tidak mendatangkan maut.” Gagasan “dosa yang mendatangkan maut” atau dosa berat, kita dapati juga dalam bagian-bagian lain Kitab Suci. Sebagai contoh, surat St Paulus kepada jemaat di Galatia (5:19-21) menegaskan, “Perbuatan daging telah nyata, yaitu: percabulan, kecemaran, hawa nafsu, penyembahan berhala, sihir, perseteruan, perselisihan, iri hati, amarah, kepentingan diri sendiri, percideraan, roh pemecah, kedengkian, kemabukan, pesta pora dan sebagainya. Terhadap semuanya itu kuperingatkan kamu - seperti yang telah kubuat dahulu - bahwa barangsiapa melakukan hal-hal yang demikian, ia tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah” (bdk Roma 1:28-32; 1 Korintus 6:9-10; Efesus 5:3-5). Dengan demikian, Kitab Suci secara tegas mengidentifikasikan dosa-dosa tertentu yang membunuh rahmat Allah dalam jiwa dan menjauhkan orang dari keselamatan kekal.
Katekismus menyebutkan bahwa supaya satu perbuatan merupakan dosa berat, harus dipenuhi secara serentak tiga persyaratan. Pertama, perbuatan yang dilakukan mempunyai materi berat atau serius. Dosa berat adalah keji di hadapan Allah. Sepanjang bagian moral dalam Katekismus, sebagian dosa dipandang sebagai “kejahatan sangat besar” (No. 2268). Sebagai misal, “Perintah kelima melarang pembunuhan langsung dan dikehendaki sebagai dosa berat.” Kedua, pendosa harus memiliki pengertian penuh mengenai kedosaan dari suatu perbuatan; dengan kata lain, ia haruslah bertindak dengan intelek yang tahu dan sadar bahwa perbuatan itu melanggar hukum abadi Allah. Ketiga, pendosa haruslah memberikan persetujuan penuh atas kehendak, artinya bahwa ia telah mempertimbangkan untuk melakukan perbuatan itu dan dengan sengaja mau melakukannya.
Dosa berat merusakkan persatuan kita dengan Allah dan kehadiran rahmat pengudusan dalam jiwa kita. Oleh sebab perbuatan-perbuatan ini adalah keji di hadapan Allah, orang yang secara sadar dan mau melakukan perbuatan-perbuatan itu menyatakan diri berpaling dari kasih Allah. Barangsiapa sadar telah melakukan dosa berat wajib melakukan suatu pertobatan batin dan kemudian menerima pengampunan dan absolusi melalui Sakramen Tobat. Hingga ia mengakukan dosanya dengan baik dan menerima absolusi sakramental, ia yang sadar ada dalam keadaan dosa berat tidak boleh menyambut Komuni Kudus, terkecuali dalam keadaan luar biasa, misalnya: tak ada kemungkinan untuk menyambut Sakramen Tobat (bdk Katekismus Gereja Katolik, No. 1457). Di samping itu, seorang yang bersalah karena suatu dosa berat tetapi tak bertobat, secara obyektif menghadapi resiko kebinasaan abadi di neraka; tetapi “meskipun kita dapat menilai bahwa satu perbuatan dari dirinya sendiri merupakan pelanggaran berat, namun kita harus menyerahkan penilaian mengenai manusia kepada keadilan dan kerahiman Allah” (Katekismus Gereja Katolik, No. 1861).
Di lain pihak, dosa ringan dilakukan apabila seorang melanggar peraturan hukum moral dalam materi yang tidak berat atau walaupun hukum moral itu dilanggar dalam materi yang berat, namun dilakukan tanpa pengetahuan penuh dan tanpa persetujuan penuh. Tidak seperti dosa berat, yang menyangkut sama sekali berpaling dari kasih Allah, dosa ringan melukai hubungan kita dengan Allah. Pengakuan dosa-dosa ringan secara berkala juga sangat dianjurkan sebagai bagian dari pembentukan hidup rohani yang baik. Sesungguhnya, semua dosa adalah serius, sebab dosa melukai hubungan kita dengan Tuhan dan sebab bahkan dosa ringan dapat menghantar orang pada dosa berat atau menjadi habitus jika tidak diperbaiki. Praktek mengaku dosa secara teratur membantu individu untuk membentuk suara batin yang lebih baik, menyadari kesalahan dan kelemahan, menolak pencobaan dan menerima rahmat Allah guna memulihkan dan memperkuat jiwa. St Theresia dari Avila mengatakan, “Senantiasa takutlah apabila kesalahan yang engkau lakukan tidak menyedihkanmu. Sebab mengenai dosa, bahkan yang paling ringan, engkau tahu bahwa jiwa patutlah merasa berduka atasnya…. Demi kasih kepada Allah, berhati-hatilah untuk tiada pernah lalai perihal dosa ringan, betapapun kecilnya…. Tak ada suatupun yang kecil apabila itu menyangkut melawan yang Mahakuasa.”
Dengan gagasan ini dalam benak, kita dapat berbicara mengenai pilihan dasar. Gagasan pilihan dasar adalah bahwa setiap orang menentukan suatu pilihan dasar untuk mengasihi Allah, menerima kebenaran-Nya, dan menjadi murid-Nya. Meski demikian, pilihan ini perlu diamalkan setiap hari dalam hidup kita melalui pilihan-pilihan pribadi yang kita buat untuk melakukan yang baik. Dalam arti ini, pilihan dasar dapat diterima.
Yang menyedihkan, sebagian orang menyalahtafsirkan pilihan dasar ini begitu rupa hingga tak dikenal lagi dosa berat. Melainkan, satu-satunya “dosa berat” yang dapat membawa jiwa ke neraka adalah jika orang dengan tahu dan mau menolak Allah dan segenap kasih-Nya. Pendapat yang demikian akan merendahkan pilihan dasar menjadi suatu permainan psikologis, di mana orang dapat mengatakan, “Aku mengasihi Allah. Aku tidak menolak Allah. Pilihan-pilihan ataupun perbuatan-perbuatan pribadiku tidak mempengaruhi keseluruhan keberadaanku. Sebab itu, meski aku melakukan perzinahan, atau membunuh seseorang, atau berbuat cabul, atau merampok bank, (atau melakukan dosa berat lainnya), Allah tetap mengasihi aku, aku mengasihi Allah, dan aku yakin aku akan masuk surga.” Renungkan kembali. Sementara hanya Allah yang dapat menyelidiki kedalaman jiwa dan menghakimi seseorang, namun secara obyektif, perbuatan-perbuatan itu adalah dosa berat. Memilih melakukan dosa berat berarti menyatakan suatu perlawanan terhadap hukum Allah. Melakukan perbuatan-perbuatan yang demikian merupakan bukti kurangnya kasih kepada Allah dan kepada sesama. Pada intinya, dosa berat menunjukkan suatu penolakan terhadap Allah. Bapa Suci Paus Yohanes Paulus II menulis dalam “Veritatis Splendor” (= Cahaya Kebenaran) bahwa, “Dengan demikian perlulah ditegaskan bahwa yang disebut pilihan dasar ... selalu terjadi melalui keputusan-keputusan yang sadar dan bersifat bebas. Justru karena alasan inilah maka hal tadi dibatalkan bila manusia melibatkan kebebasannya dalam keputusan-keputusan yang sadar, terhadap hal yang bertentangan, yang menyangkut persoalan yang berat secara moral. Memisahkan pilihan dasar dari jenis-jenis konkret tingkah laku, berarti menentang keutuhan substansial atau kesatuan personal dari pelaku moral dalam tubuh dan jiwanya” (No. 67). Sebab itu, dosa berat dapat sama sekali mengubah pilihan dasar individu.
Sementara kita melanjutkan ziarah Masa Prapaskah, baiklah kita tak hanya memperbaharui pilihan “dasar” yang telah kita buat bagi Tuhan, melainkan kita juga bertobat atas dosa dan berpaling kepada Tuhan mohon pengampunan. Marilah kita juga berdoa bagi orang-orang - teristimewa mereka dalam keluarga kita - yang telah menyimpang dan tak hidup dalam Tuhan, agar mereka kembali kepada Tuhan, mohon pengampunan dan hidup baru dalam Dia.
* Fr. Saunders is president of Notre Dame Institute and associate pastor of Queen of Apostles Parish, both in Alexandria.
sumber : “Straight Answers: What Ever Happened to Mortal Sin?” by Fr. William P. Saunders; Arlington Catholic Herald, Inc; Copyright ©1995 Arlington Catholic Herald. All rights reserved; www.catholicherald.com
Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan: “diterjemahkan oleh YESAYA: yesaya.indocell.net atas ijin The Arlington Catholic Herald.”
|