|
Riset Ilmiah Sel Induk Embrio
oleh: P. William P. Saunders *
Tampaknya ada begitu banyak kontroversi mengenai riset sel induk. Kelihatannya sel induk adalah sesuatu yang baik yang dapat menolong manusia, tetapi saya pikir Gereja menentangnya. Bagaimanakah ajaran Gereja Katolik mengenai hal ini?
~ seorang pembaca di Springfield
Masalah mengenai riset ilmiah sel induk jelas menjadi sorotan media dan telah menjadi begitu dipolitisir. Masalahnya bukan terletak pada riset ilmiah itu sendiri, melainkan dari siapakah orang mendapatkan sel-sel induk. Sel-sel induk adalah bagaikan “master cells” yang berkembang menjadi bermacam-macam sel lainnya, seperti sel-sel saraf, perut atau otak. Jika sel-sel induk dewasa didapatkan dari sumber-sumber seperti lemak, sumsum tulang, darah tali pusar dan darah plasenta, maka riset ilmiah macam itu secara moral dibenarkan.
Sesungguhnya, riset ilmiah yang demikian telah menunjukkan hasil-hasil yang menjanjikan. Hingga saat ini, riset dengan menggunakan sel-sel induk non-embrio telah menunjukkan hasil-hasil yang positif dalam perawatan terhadap penyakit Parkinson, cedera saraf tulang belakang, kencing manis pada kanak-kanak dan berbagai bentuk kanker. Secara keseluruhan terdapat 58 laporan riset ilmiah dengan hasil positif sehubungan dengan perawatan terhadap pasien manusia dengan mempergunakan sel-sel induk non-embrio (National Right to Life). Sebagai contoh, Dr Saul J. Sharkis dari Johns Hopkins University baru-baru ini menerbitkan suatu studi di mana sel-sel induk sumsum tulang dari hewan dikonversikan menjadi sel-sel hati yang sehat; ia menyatakan dalam The Washington Post bahwa “Ini sungguh menakjubkan! Tidak akan pernah terpikir oleh saya bahwa hal ini mungkin” (20 Agustus 2004).
Musim semi ini, para peneliti di Duke University Medical Center melaporkan bahwa bayi-bayi yang menderita penyakit Krabbe disuntik dengan sel-sel induk tali pusar. (Penyakit Krabbe adalah suatu gangguan enzim yang fatal, yang menghalangi serabut saraf dalam otak bayi membentuk insulasi myelin yang dibutuhkan, karenanya mengakibatkan kelumpuhan, kebutaan, tuli, penurunan fungsi kognitif dan kematian sebelum usia dua tahun). Sebagian dari para bayi itu menunjukkan hasil yang positif dengan sel-sel saraf bertumbuh kembali atau setidaknya berhasil mempertahankan insulasi myelin mereka. Bayi tertua yang berhasil selamat sekarang berusia 6 setengah tahun dan dapat bertingkah laku layaknya kanak-kanak normal (New England Journal of Medicine). Tak diragukan lagi, riset ilmiah mempergunakan sel-sel induk non-embrio telah membangkitkan pengharapan besar.
Di lain pihak, riset ilmiah sel induk mungkin juga mempergunakan sel-sel induk embrio manusia. Di sinilah terletak kontroversinya. Sel-sel induk ini diperoleh dengan menghasilkan suatu embrio in vitro (di luar tubuh, misalnya dalam laboratorium) dengan membuahi suatu sel telur, membiarkannya berkembang selama beberapa hari dalam suatu cawan petri, dan kemudian mengambil sel-selnya, yang dengan demikian membunuh embrio. Riset ilmiah mempergunakan sel-sel induk embrio manusia macam itu adalah amoral.
Gereja Katolik secara konsisten menegaskan bahwa seorang manusia wajib dihormati sebagai pribadi sejak dari saat awal pembuahan, yakni saat paling awal dari keberadaannya. Setiap pribadi diciptakan seturut gambar dan citra Allah, dan sebab itu memiliki martabat hakiki melampaui segala makhluk ciptaan lainnya. “Declaratio de abortu procurato” (= Pernyataan tentang Aborsi, 1974) memaklumkan, “Dengan pembuahan sel telur mulailah hidup baru, yang bukan hidup ayah dan bukan hidup bunda, melainkan hidup makhluk baru, yang tumbuh sendiri. Tak pernah ia menjadi manusia jika ia tidak sudah manusia sejak semula. Genetika modern memberikan peneguhan yang berharga kepada kejelasan yang sudah selalu ada…. Ia menunjukkan bahwa sejak saat pertama sudah ditetapkan, apa jadinya hidup ini: manusia, yakni manusia individual dengan sifat-sifat khas dan tertentu. Sejak pembuahan mulailah proses pertumbuhan hidup manusia yang mengagumkan; dan setiap kemampuannya membutuhkan waktu untuk berkembang dengan baik dan berfungsi” (No. 12-13). Di samping itu, kita percaya bahwa Tuhan yang Mahakuasa menciptakan dan menanamkan suatu jiwa yang abadi, yang sungguh memberikan kepada masing-masing kita identitas sebagai yang diciptakan seturut gambar dan citra-Nya. Jangan pernah seorang pun lupa bahwa ia memulai hidupnya sebagai satu sel yang unik pada saat pembuahan.
Sebab itu, dengan riset ilmiah sel induk embrio, masalah utamanya adalah pribadi yang dengan sengaja diciptakan untuk dibinasakan. Pada tahun 1961, Beato Paus Yohanes XXIII dalam “Mater et Magistra” mengajarkan, “Penyaluran hidup manusiawi merupakan buah tindakan antar-pribadi dan sadar, dan justru karena itu harus mematuhi hukum-hukum Allah yang kudus, tidak boleh dilanggar dan tidak dapat diubah; tidak seorang pun boleh mengabaikan atau melanggarnya.” Hukum-hukum moral yang demikian mencakup sebagai berikut: Pertama, seorang anak mempunyai hak untuk dihormati sebagai suatu pribadi sejak dari saat pembuahan hingga kematian yang wajar. Kedua, seorang anak mempunyai hak untuk menjadi buah tindakan khas kasih orangtuanya, yang terikat dalam perkawinan. Ketiga, seorang anak mempunyai hak untuk dilahirkan. (Bdk “Donum vitae”, II, 8.). Berdasarkan hukum-hukum moral ini, maka pengadaan manusia demi eksperimen, riset ilmiah, atau mendapatkan organ-organ tubuh adalah salah secara moral. Manusia bukanlah material biologis yang dapat dibuang begitu saja (“Donum vitae”, I, 5).
Walau demikian, belakangan ini ada desakan kuat demi dilakukannya riset ilmiah sel induk embrio. Desakan ini berasal dari kalangan selebriti yang berkebutuhan khusus. Aktor Christopher Reeves (sekarang telah meninggal dunia) dan Michael J. Fox telah banyak tampil di hadapan publik, bahkan di hadapan Kongres, untuk memperjuangkan riset ilmiah sel induk embrio. Dalam hati nurani mereka, pastilah mereka tidak sadar bahwa mereka menghendaki kematian orang lain demi menyelamatkan nyawa mereka sendiri. Meski begitu, seruan mereka ditopang dengan keadaan mereka telah memikat hati banyak orang yang kemudian membuat keputusan moral lebih berdasakan perasaan daripada pemikiran rasional.
Patut diingat, tidak ada bukti nyata bahwa riset sel induk embrio akan memberikan lebih banyak manfaat dari riset sel induk non-embrio. Dr Ronald McKay, seorang peneliti sel induk di National Institute of Neurological Disorders and Stroke menyatakan, “Orang membutuhkan dongeng,” demikian komentarnya mengenai mengapa para ilmuwan membiarkan masyarakat secara keliru percaya bahwa sel induk kemungkinan efektif bagi perawatan penyakit Alzheimer. Ia menambahkan, “Mungkin ini tidak adil, tetapi orang perlu suatu cerita yang relatif mudah untuk dimengerti.”
Dr Michael Fumento menyatakan, “Ada yang disebut sel-sel induk dewasa, yang diambil dari manusia berapapun usianya dan dari tali pusar dan plasenta. Bukan saja sel-sel induk dewasa ini tidak disertai beban moral sel-sel induk embrio, melainkan riset ilmiah dengannya sudah jauh lebih mendalam. Sayangnya, para peneliti sel induk embrio memiliki mesin PR yang begitu hebat sehingga banyak orang yang terpengaruh bahkan tidak tahu bahwa ada suatu alternatif lain” (syndicated column, 22 Juni 2004). Patut diingat bahwa meski riset ilmiah sel induk embrio menjanjikan, namun akan tetap merupakan tindakan amoral sebab menyangkut pengadaan dan pembinasaan secara sengaja atas seorang manusia yang tidak berdosa.
Desakan yang sekarang adalah untuk mempergunakan embrio-embrio yang dibekukan, yang mati suri di klinik-klinik fertilisasi in-vitro. Argumentasinya adalah bahwa embrio-embrio ini toh akan dibinasakan, jadi baiklah mereka dimanfaatkan bagi kepentingan riset ilmiah. Pertama, sejak awal embrio-embrio ini tidak sepatutnya diadakan, seperti dijelaskan dalam prinsip-prinsip di atas. Kedua, embrio-embrio ini adalah manusia. Pada tahun 1995, 500.000 perempuan berusaha mengadopsi anak; tindakan yang paling baik adalah membiarkan embrio-embrio ini didonasikan dan diadopsi oleh orangtua. Ketiga, argumentasi dari kalangan utilitarian untuk mempergunakan embrio bagi kepentingan riset ilmiah daripada membinasakannya, tak beda dengan mengijinkan eksperimen pada pasien-pasien yang tidak punya pengharapan hidup, atau mengambil organ-organ tubuh dari mereka yang sakit parah atau mereka yang diberi label sebagai “dalam status vegetatif tetap” - bagaimanapun, mereka toh akan meninggal juga. Perbedaannya ialah pada cara pandang, yaitu apakah seorang anak yang belum dilahirkan, bahkan dalam tahap embrio, adalah seorang anak atau bukan? Tetapi, ketika masyarakat beranggapan bahwa hidup manusia tidaklah sakral sejak dari saat pembuahan, maka bilamanakah hidup itu menjadi sakral? Lagipula, di tahap akhir perjalanan hidup manusia, bilamanakah hidup itu tidak lagi sakral? Sekarang ini, organ-organ tubuh direnggut dari orang-orang yang di ambang ajal sebelum mereka sungguh-sungguh meninggal, dan orang-orang seperti Terry Schiavo dapat dibiarkan kelaparan dan mengalami dehidrasi hingga tewas.
Sementara kita mungkin memiliki teknologi “untuk melakukan” sesuatu, kita tidak harus memiliki mandat moral “untuk melakukan” sesuatu itu. Hanya karena kita dapat melakukannya, tidak berarti bahwa sesuatu itu harus dilakukan. Para peneliti tidak dapat sekedar berpikir dan bertindak seolah mereka bebas melakukan sesuatu tanpa tunduk pada batasan moral. Kita mendapati diri tergelincir lebih jauh ke kemerosotan moralitas: pertama undang-undang dan propaganda kontrasepsi, kemudian aborsi, selanjutnya fertilisasi in vitro (= pembuahan di luar tubuh), kloning hewan dan sekarang riset ilmiah sel induk embrio manusia. Kita juga tak dapat acuh tak acuh terhadap usaha-usaha untuk mengkloning manusia, propaganda agar dokter melayani bunuh diri dengan bantuan, dan dalam kasus Terri Schiavo, agar pengadilan menjatuhkan keputusan mati. Betapa hukum-hukum moral telah diabaikan. Paus Yohanes Paulus II dalam ensikliknya yang mengagumkan “Injil Kehidupan” (= “Evangelium Vitae”) mengajarkan, “Langkah pertama dan mendasar menuju transformasi budaya itu [budaya kehidupan] ialah membina suara hati orang-orang berkenaan dengan nilai tiap hidup manusiawi yang tiada bandingnya dan tak dapat diganggu gugat. Amat sangat pentinglah menegaskan ulang kaitan hakiki antara hidup dan kebebasan. Kedua nilai itu tidak terceraikan. Bila yang satu dilanggar, yang lainnya pun akhirnya dilecehkan. Tidak ada kebebasan sejati bila hidup tidak disambut baik dan dicintai. … Tidak kalah penting dalam pembinan suara hati ialah dipulihkannya kaitan yang perlu antara kebebasan dan kebenaran. Seperti sudah sering kami katakan, bila kebebasan dilepaskan dari kebenaran obyektif, menjadi mustahil menetapkan hak-hak pribadi berdasarkan landasan rasional yang kokoh. Lalu sudah terbukalah jalan bagi masyarakat untuk menjadi bulan-bulanan kehendak orang-orang perorangan yang tidak terkendalikan lagi, atau totalitarianisme opresif pemerintah” (No. 96). Telah tiba saatnya bagi orang-orang Katolik dan segenap umat Kristiani sejati untuk mempromosikan kebebasan sejati dan kebenaran dalam membela segala hidup manusia.
* Fr. Saunders is pastor of Our Lady of Hope Parish in Potomac Falls and a professor of catechetics and theology at Christendom's Notre Dame Graduate School in Alexandria.
sumber : “Straight Answers: Embryonic Stem-Cell Research” by Fr. William P. Saunders; Arlington Catholic Herald, Inc; Copyright ©2005 Arlington Catholic Herald. All rights reserved; www.catholicherald.com
Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan: “diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin The Arlington Catholic Herald.”
|