|
Tanya Jawab Seputar Lagu Liturgi
oleh: P. Emmanuel Sembiring, OFMCap*
1. Apakah lagu-lagu dari Karismatik atau agama Kristen non Katolik boleh dinyanyikan dalam lagu komuni, misalnya lagu “Datanglah Tuhan, Bila Tuhan Menyapa”?
~ NN, Jakarta
Tampaknya pertanyaan senada sering menjadi diskusi yang kadang “memanas” pula. Sebelum memutuskan lagu-lagu karismatik / agama kristen boleh atau tidak boleh dimasukkan menjadi lagu komuni, kita lebih dulu mencari tahu apa fungsi dan maksud lagu komuni.
Mengacu pada Pedoman Umum Misale Romawi (PUMR) 86-88 dan Musik dalam Ibadat Katolik No 48 dan 62, lagu komuni berfungsi mengiringi perarakan umat menyambut Tubuh (dan Darah) Kristus. Perarakan ini melambangkan kegembiraan rohani sehingga berfungsi sebagai ungkapan syukur dan persatuan persaudaraan (comunio) di antara jemaat. Dengan demikian tema lagu komuni sebaiknya mengungkapkan sukacita karena persekutuan dalam Tubuh dan Darah Kristus. Maka pedoman umum memilih lagu komuni ialah lagu iringan perarakan yang mengungkapkan kegembiraan hati sebagai saudara-saudari yang dipersatukan oleh Kristus. Contohnya antara lain Puji Syukur No 428.
Mengacu pada pedoman di atas, kini kita bertugas meneliti lagu-lagu karismatik / agama kristen, terutama mencermati teksnya. Bila ternyata teksnya sesuai dengan maksud dan fungsi komuni, maka kita dapat merestuinya. Sebaliknya, jika isi lagu itu tidak memenuhi kriteria tadi, dan lebih lagi jika bukan mengungkapkan iman Katolik, maka kita mesti dengan bijaksana juga mengusulkan untuk dipakai di lain kesempatan. Bahkan perlu juga dicatat bahwa lagu untuk kebaktian kepada Sakramen Mahakudus pun tidak cocok, karena lagu ini lebih menekankan sembah sujud daripada persekutuan.
Menurut pengalaman, suatu larangan atau penolakan tanpa didahului penjelasan sering mengundang retaknya persaudaraan. Bila demikian fungsi dan maksud komuni sendiri, juga tidak tercapai. Sayang bukan, kalau perayaan liturgi menjadi arena “pertengkaran”?
Sebagai bantuan memilih lagu komuni ada baiknya kita lebih dahulu membaca “Antifon Komuni” yang terdapat dalam Misale seraya menyerasikannya dengan Tahun Liturgi.
2. Dalam Misa untuk anak-anak atau mudika, apakah boleh menggunakan lagu-lagu pop yang disisipkan di bagian komuni, kyrie atau nyanyian lainnya dengan penyesuaian tema?
~ Susan, Bogor
“Secara pastoral perayaan liturgi akan lebih mengena, bila... nyanyian dipilih sesuai dengan keperluan, taraf pendidikan, dan kemampuan rohani umat yang hadir” PUMR 352. Pernyataan PUMR ini sungguh memahami perbedaan tingkat perkembangan iman. Kita juga yakin bentuk perayaan yang cocok untuk orangtua belum tentu cocok untuk anak-anak atau mudika dan juga sebaliknya. Kalau begitu, di kala anak-anak atau mudika merayakan Ekaristi bolehkah dimasukkan lagu-lagu pop, mengingat kelompok ini menyenangi gaya lagu seperti itu?
Lagu pop rohani memang benar mengungkapkan perasaan rohani, tetapi bukan selalu dimaksudkan untuk dipakai dalam liturgi.
Joseph Gelineau berpendapat bahwa nyanyian liturgis, baik teks dan melodinya berasal dari dan diperuntukkan bagi perayaan liturgi dan diterima oleh Gereja. Pendapat ini menekankan bahwa bukan setiap lagu rohani, walaupun dengan penyesuaian tema, selalu cocok untuk kebutuhan liturgi. Ini tidak berarti gaya pop yang disukai kaum muda sama sekali tidak punya tempat dalam perayaan liturgi kita.
Komponis gerejani memang ditantang untuk menyerasikan teks liturgi seperti kyrie dengan melodi anak muda. Kadang dipakai pula melodi sebuah lagu pop tetapi kata-kata diganti dengan teks rohani. Ini tentu sebuah penyerasian yang amat keliru. Walaupun perayaan Ekaristi untuk anak-anak atau mudika, tidak dengan sendirinya bisa dipakai lagu pop.
Bila ingin diselaraskan dengan gaya kaum muda, lagu itu harus tetap mengindahkan hakekat dan fungsi setiap nyanyian.
* Dosen Liturgi STFT St Yohanes Pematangsiantar, Sumatera Utara.
sumber : “Tanya Jawab” Majalah Liturgi Vol. 17, No. 3, Mei-Juni 2006; diterbitkan oleh Komisi Liturgi KWI
|