YESAYA    
Edisi YESAYA   |   Bunda Maria   |   Santa & Santo   |   Doa & Devosi   |   Serba-Serbi Iman Katolik   |   Artikel   |   Anda Bertanya, Kami Menjawab
Gereja Senantiasa Mengutuk Aborsi
oleh: Romo William P. Saunders *
Saya berselisih pendapat dengan seorang teman tentang ajaran Gereja mengenai aborsi. Menurutnya Gereja tidak menentang aborsi hingga abad ke-20; sebaliknya saya mengatakan bahwa Gereja senantiasa menentang aborsi. Apakah pendapat saya benar?
~ seorang pembaca di Leesburg
Gereja Katolik Roma tak henti-hentinya mengutuk aborsi - yang secara langsung dan terencana mencabut nyawa bayi yang belum dilahirkan. Pada prinsipnya, umat Kristen Katolik percaya bahwa semua kehidupan adalah kudus sejak dari masa pembuahan hingga kematian yang wajar, dan karenanya mengakhiri kehidupan manusia yang tidak bersalah, baik sebelum ataupun sesudah ia dilahirkan, merupakan kejahatan moral. Gereja mengajarkan, “Kehidupan manusia adalah kudus karena sejak awal ia membutuhkan 'kekuasaan Allah Pencipta' dan untuk selama-lamanya tinggal dalam hubungan khusus dengan Penciptanya, tujuan satu-satunya. Hanya Allah sajalah Tuhan kehidupan sejak awal sampai akhir: tidak ada seorang pun boleh berpretensi mempunyai hak, dalam keadaan mana pun, untuk mengakhiri secara langsung kehidupan manusia yang tidak bersalah” (“Donum vitae,” 5).

Hormat terhadap kudusnya kehidupan dalam rahim berakar dari kekristenan bangsa Yahudi. Peradaban bangsa Yahudi kuno jauh berbeda dari peradaban bangsa-bangsa sekitarnya di Palestina di mana pembunuhan bayi, persembahan korban bayi dan aborsi merupakan hal biasa, dan dalam beberapa kasus merupakan hal yang lazim. Bagi bangsa Yahudi pada masa itu dan bagi bangsa Yahudi Orthodoks hingga sekarang ini, semua kehidupan manusia adalah ciptaan Tuhan yang dengan daya cipta-Nya menciptakan anak dalam rahim ibunya dan membentuknya tahap demi tahap hingga mencapai kepenuhan hidupnya. Pewahyuan dalam Perjanjian Lama yang diwarisi dan diterima Gereja memberikan bukti nyata bahwa kehidupan dalam rahim dianggap kudus. Musa menyatakan, “Segala berkat ini akan datang kepadamu dan menjadi bagianmu, jika engkau mendengarkan suara TUHAN, Allahmu: Diberkatilah engkau di kota dan diberkatilah engkau di ladang. Diberkatilah buah kandunganmu, hasil bumimu dan hasil ternakmu, yakni anak lembu sapimu dan kandungan kambing dombamu. Diberkatilah bakulmu dan tempat adonanmu. Diberkatilah engkau pada waktu masuk dan diberkatilah engkau pada waktu keluar.” (Ul 28:2-6). Malaikat mengatakan kepada ibu Simson, “Sebab engkau akan mengandung dan melahirkan seorang anak laki-laki; kepalanya takkan kena pisau cukur, sebab sejak dari kandungan ibunya anak itu akan menjadi seorang nazir.” (Hak 13:5). Ayub menyatakan, “Bukankah Ia, yang membuat aku dalam kandungan, membuat orang itu juga? Bukankah satu juga yang membentuk kami dalam rahim?” (Ayb 31:15). Dalam Mzm 139:13 kita berdoa, “Sebab Engkaulah yang membentuk buah pinggangku, menenun aku dalam kandungan ibuku.”

Perjanjian Lama juga memberikan kesaksian bagaimana Tuhan telah memberikan tanda secara istimewa kepada masing-masing pribadi untuk suatu peran kepemimpinan yang penting sejak saat pertama kehidupan mereka. Nabi Yesaya memaklumkan, “Dengarkanlah aku, hai pulau-pulau, perhatikanlah, hai bangsa-bangsa yang jauh! TUHAN telah memanggil aku sejak dari kandungan telah menyebut namaku sejak dari perut ibuku. Ia telah membuat mulutku sebagai pedang yang tajam dan membuat aku berlindung dalam naungan tangan-Nya. Ia telah membuat aku menjadi anak panah yang runcing dan menyembunyikan aku dalam tabung panah-Nya. Ia berfirman kepadaku: `Engkau adalah hamba-Ku, Israel, dan olehmu Aku akan menyatakan keagungan-Ku.' Tetapi aku berkata: `Aku telah bersusah-susah dengan percuma, dan telah menghabiskan kekuatanku dengan sia-sia dan tak berguna; namun, hakku terjamin pada TUHAN dan upahku pada Allahku.' Maka sekarang firman TUHAN, yang membentuk aku sejak dari kandungan untuk menjadi hamba-Nya, untuk mengembalikan Yakub kepada-Nya, dan supaya Israel dikumpulkan kepada-Nya - maka aku dipermuliakan di mata TUHAN, dan Allahku menjadi kekuatanku!” (Yes 49: 1-5). Demikian juga Nabi Yeremia mengenangkan, “Firman TUHAN datang kepadaku, bunyinya: `Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, Aku telah menguduskan engkau, Aku telah menetapkan engkau menjadi nabi bagi bangsa-bangsa.'” (Yer 1:4-5).

Sesudahnya beberapa tafsiran para rabi mengijinkan pengecualian dalam aborsi, namun demikian tidak ada pembenaran yang pasti atau yang berlaku umum. Pada dasarnya, ajaran Yahudi menjunjung tinggi kekudusan hidup bayi yang belum dilahirkan.

Peradaban Greco-Romawi, pada jaman Kristus dan jaman mulai berkembangnya kekristenan, mengijinkan aborsi dan pembunuhan bayi-bayi. Menurut hukum Romawi, aborsi maupun pembunuhan bayi tak ada bedanya sebab seorang bayi tidak memiliki status hukum hingga ia diterima oleh pater familias, kepala keluarga; sebelum diterima, seorang bayi bukanlah seorang pribadi dan dengan demikian diperkenankan dibinasakan. Di beberapa wilayah dalam Kekaisaran Romawi, aborsi dan pembunuhan bayi-bayi begitu lazim hingga tingkat kelahiran berada di bawah angka nol. (Sungguh menyedihkan bahwa sebagian besar negara Eropa menghadapi masalah serupa sekarang ini karena kontrasepsi dan aborsi).    

Sementara itu, kaum Kristiani tetap menjunjung tinggi kekudusan hidup bayi yang belum dilahirkan, bukan saja karena pewahyuan seperti yang disampaikan dalam Perjanjian Lama, tetapi juga karena misteri inkarnasi. Umat Kristen perdana, hingga sekarang kita pun juga, percaya bahwa Maria mengandung dari kuasa Roh Kudus, dan melalui dia, Yesus Kristus - pribadi kedua dalam Tritunggal Mahakudus, sesuai rencana Bapa, sungguh Allah - menjadi sungguh manusia. Tak seorang pun Kristen yang saleh akan menyangkal bahwa Yesus adalah sungguh manusia yang hidupnya dikuduskan sejak dari saat pertama perkandungan-Nya dalam rahim Bunda-Nya, Santa Perawan Maria.

Kisah kunjungan Maria kepada Elisabet - saudarinya, lebih mempertegas kekudusan hidup dalam rahim dan adanya pribadi dalam diri bayi yang belum dilahirkan: “Beberapa waktu kemudian berangkatlah Maria dan langsung berjalan ke pegunungan menuju sebuah kota di Yehuda. Di situ ia masuk ke rumah Zakharia dan memberi salam kepada Elisabet. Dan ketika Elisabet mendengar salam Maria, melonjaklah anak yang di dalam rahimnya dan Elisabetpun penuh dengan Roh Kudus, lalu berseru dengan suara nyaring: `Diberkatilah engkau di antara semua perempuan dan diberkatilah buah rahimmu. Siapakah aku ini sampai ibu Tuhanku datang mengunjungi aku? Sebab sesungguhnya, ketika salammu sampai kepada telingaku, anak yang di dalam rahimku melonjak kegirangan. Dan berbahagialah ia, yang telah percaya, sebab apa yang dikatakan kepadanya dari Tuhan, akan terlaksana.'” (Luk 1:39-45).

Seturut wahyu, baik dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, dengan penekanan khusus pada misteri inkarnasi, Gereja Katolik Roma mengutuk praktek aborsi. Beberapa contoh ajaran dalam rentang waktu tiga ratus tahun pertama sejak berdirinya Gereja meliputi yang berikut ini: “Didache” (“Ajaran dari Keduabelas Rasul,” thn 80 M) menegaskan, “Engkau tidak boleh melakukan abortus dan juga tidak boleh membunuh anak yang baru dilahirkan.” “Surat Barnabas” (thn 138) juga mengutuk aborsi. Athenagoras (thn  177) dalam tulisannya “Pembelaan Atas Nama Umat Kristen” (suatu pembelaan terhadap paham kafir) menegaskan bahwa umat Kristen menganggap para wanita yang menelan ramuan atau obat-obatan untuk menggugurkan kandungannya sebagai para pembunuh; ia mengutuk para pembunuh anak-anak, termasuk anak-anak yang masih ada dalam rahim ibu mereka, “di mana mereka telah menjadi obyek penyelenggaraan ilahi.” Tertulianus (thn 197) dalam “Apologeticum” menegaskan hal serupa, “mencegah kelahiran adalah melakukan pembunuhan; tidak banyak bedanya apakah orang membinasakan kehidupan yang telah dilahirkan ataupun melakukannya dalam tahap yang lebih awal. Ia yang bakal manusia adalah manusia.” Pada tahun 300, Konsili Elvira, suatu konsili gereja lokal di Spanyol, mengeluarkan undang-undang khusus yang mengutuk aborsi (Kanon 63).

Setelah pengesahan kekristenan pada tahun 313, Gereja tetap mengutuk aborsi. Sebagai contoh, St. Basilus dalam sepucuk suratnya kepada Uskup Amphilochius (thn 374) dengan tegas menyatakan ajaran Gereja: “Seorang wanita yang dengan sengaja membinasakan janin haruslah diganjari dengan hukuman seorang pembunuh” dan “Mereka yang memberikan ramuan atau obat-obatan yang mengakibatkan aborsi adalah para pembunuh juga, sama seperti mereka yang menerima racun itu guna membunuh janin.”

Begitu banyak contoh dapat disebutkan, tetapi poin utamanya adalah Gereja Katolik Roma sejak dari awal secara terus-menerus menjunjung tinggi kekudusan hidup dari bayi yang belum dilahirkan dan mengutuk tindakan aborsi langsung (abortus langsung, artinya abortus yang dikehendaki baik sebagai tujuan maupun sebagai sarana, KGK No. 2271). Menentang ajaran ini berarti menyangkal ilham Kitab Suci dan Tradisi kristiani. Kita, sebagai umat Kristen Katolik, patut berdoa demi berubahnya hati nurani umat manusia dan dengan gagah berani mengajarkan, mempertahankan serta membela kekudusan hidup manusia, teristimewa bayi-bayi tak dilahirkan yang tak berdaya dan tak bersalah.

* Fr. Saunders is pastor of Our Lady of Hope Parish in Potomac Falls and a professor of catechetics and theology at Notre Dame Graduate School in Alexandria.
sumber : “Straight Answers: Church Has Always Condemned Abortion” by Fr. William P. Saunders; Arlington Catholic Herald, Inc; Copyright ©2004 Arlington Catholic Herald. All rights reserved; www.catholicherald.com
Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan: “diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin The Arlington Catholic Herald.”