Indulgensi
oleh: P. William P. Saunders *
Mohon penjelasan apa itu indulgensi. Banyak dari antara keluarga dan teman saya yang tidak paham maksud indulgensi, apa hubungannya dengan penghapusan dosa, api penyucian, lamanya waktu, dsbnya.
~seorang pembaca di Falls Church
Sebagai umat beriman Katolik, kita berpegang pada ajaran indulgensi dan praktek pemberian indulgensi. Tergerak oleh adanya keraguan dan ketidakmengertian orang mengenai indulgensi yang muncul sesudah Konsili Vatikan II, Paus Paulus VI dalam Kontitusi Apostolik “Indulgentiarum doctrina” (1967) menyatakan, “Ajaran dan praktek indulgensi yang berlaku selama berabad-abad dalam Gereja Katolik mempunyai dasar yang kokoh dalam wahyu ilahi yang berasal dari para rasul dan `berkembang dalam Gereja dengan bantuan Roh Kudus.'” Namun demikian, banyak orang, termasuk orang-orang Katolik, menyalahatafsirkan indulgensi atau di masa-masa belakangan ini bahkan tidak pernah mendengar tentangnya.
Katekismus Gereja Katolik dengan tepat menyodorkan ajaran mengenai indulgensi di bagian Sakramen Tobat, dengan definisi, “Indulgensi adalah penghapusan siksa-siksa temporal di depan Allah untuk dosa-dosa yang sudah diampuni. Warga beriman Kristen yang benar-benar siap menerimanya, di bawah persyaratan yang ditetapkan dengan jelas, memperolehnya dengan bantuan Gereja, yang sebagai pelayan penebusan membagi-bagikan dan memperuntukkan kekayaan pemulihan Kristus dan para kudus secara otoritatif” (No. 1471, dengan mengutip Kontitusi Apostolik, No. 1). Jadi, apakah ini artinya?
Kita percaya bahwa ketika kita berdosa, kita dengan sukarela dan bebas melukai Tuhan dan sesama. Tuhan dalam kasih dan kerahiman-Nya mengampuni dosa yang kita sesali dengan sungguh. Tetapi, Tuhan dalam keadilan-Nya menuntut agar kita menyilih dosa, atau memulihkan luka yang diakibatkan oleh dosa. Kita menyebutnya siksa dosa sementara. Sebagai misal, apabila saya merusakkan mobil tetangga, saya dapat dengan tulus memohon maaf dan tetangga saya dapat dengan tulus pula memaafkan saya; namun demikian, saya juga dalam keadilan harus membayar biaya reparasi mobil. Demikian pula, sepanjang hidup, kita melakukan penitensi di sini demi menyilih dosa dan memurnikan jiwa kita. Apabila kita meninggal dunia dengan dosa-dosa ringan, kita akan harus menyilih dosa-dosa ini di api penyucian.
Dosa mempunyai dimensi komunal, yakni dosa membawa dampak pada keseluruhan tubuh Gereja; keselamatan juga mempunyai dimensi komunal. Itulah sebabnya mengapa kita saling mendoakan intensi pada waktu Misa ataupun dalam doa pribadi. Sejak masa Gereja awali, orang mempersembahkan doa-doa dan perbuatan-perbuatan baik demi keselamatan orang-orang berdosa. Pada masa-masa itu, ketika absolusi belum diberikan hingga pengakuan dan penitensi telah dilakukan (dan penitensi berlangsung untuk jangka waktu yang lama), para peniten biasa meminta bantuan para martir yang sedang menghadapi kematian mereka (untuk mempersembahkan sengsara dan penderitaan mereka demi silih atas dosa-dosa peniten) sehingga pendamaian sepenuhnya dengan Gereja dan penerimaan kembali sakramen-sakramen dapat diperoleh dengan lebih cepat. Apabila seorang martir mempersembahkan penderitaannya demi menyilih dosa-dosa seorang peniten, maka Gereja mengakui tindakan belas kasihan ini dan memberikan absolusi. Sebagai contoh, St Siprianus (wafat thn 258) menyatakan, “Mereka yang telah menerima sertifikat dari para martir dan dapat dibantu dengan hak istimewa para martir ini di hadapan Tuhan” kepadanya dapat diberikan absolusi dan mereka dapat “datang kepada Tuhan dengan damai yang oleh para martir, seperti dinyatakan dalam surat-surat mereka yang dikirimkan kepada kita, kehendaki untuk diberikan kepada mereka” (Surat kepada Klerus, 18 (12), 1). Sungguh, di sinilah terletak bagian dari dasar indulgensi. Persekutuan Gereja juga meliputi umat beriman di api penyucian dan para kudus di surga. Para kudus ini menjadi perantara bagi kita dan berdoa bagi kita. Harta Pusaka Gereja meliputi nilai yang tak terhingga dan yang tak habis-habisnya dari jasa-jasa wafat dan kebangkitan Kristus, dan doa-doa serta perbuatan-perbuatan baik Bunda Maria dan segenap para kudus. Sama seperti mereka membantu sesama dalam perjalanan keselamatan sementara mereka masih hidup di dunia ini, mereka terus melakukannya juga sekarang. Sebagai pelayan Penebusan, Gereja memohon pertolongan mereka untuk membantu rekonsiliasi sepenuhnya peniten dan untuk meringankan siksa dosa sementara. St Siprianus, sebagai misal, berkhotbah bahwa “jasa-jasa para martir dan perbuatan-perbuatan orang-orang benar akan sangat bermanfaat di hadapan Hakim” bagi segenap umat beriman pada Hari Penghakiman (The Lapsed, 17).
Juga, pada masa Gereja awali, para uskup memperkenankan penitensi, yang seringkali berat, digantikan dengan perbuatan-perbuatan lainnya (indulgensi) yang lebih mudah dilaksanakan, tetapi yang mendorong kesalehan dan memperkuat rohani orang. Pada akhirnya, para paus mendekritkan bahwa praktek-praktek tertentu dapat menggantikan penitensi yang dikenakan atas peniten. Perlu dicatat bahwa Gereja secara konsisten mengutuk penyalahgnakan indulgensi, dan orang yang melakukan indulgensi wajib memiliki hati yang tulus, penuh sesal dan rendah hati.
Sejalan dengan pemahaman ini, suatu indulgensi dapat diberikan kepada umat beriman yang telah meninggal dunia, yakni jiwa-jiwa menderita di api penyucian. Dengan mencontoh teladan Kristus yang wafat demi dosa-dosa kita, segenap warga Gereja wajib saling tolong-menolong di jalan keselamatan melalui doa-doa dan perbuatan-perbuatan baik. Sama seperti kita saling mendoakan satu sama lain di dunia ini dan kita juga mengandalkan doa-doa para kudus di surga, demikian pula jiwa-jiwa menderita mengandalkan doa-doa kita dan perbuatan-perbuatan baik kita untuk membantu menyilih luka akibat dosa-dosa mereka. Paus Paulus VI mengajarkan, “di antara para beriman - apakah mereka telah ada di dalam tanah air surgawi atau masih menyilih di tempat penyucian atau masih berziarah di dunia - benar-benar terdapat satu ikatan cinta yang tetap dan satu pertukaran kekayaan yang berlimpah; dengan demikian segala dosa dari segenap tubuh mistik disilih dan keadilan ilahi dipuaskan; dan kerahiman ilahi digerakkan dengan pengampunan sehingga para pendosa yang bertobat dibawa dengan lebih cepat kepada kepenuhan buah-buah dari karya-karya keluarga Allah” (Kontitusi Apostolik, No. 5). Sepatutnyalah kita tidak lupa memanjatkan doa-doa dan mempersembahkan silih-silih lain bagi jiwa-jiwa menderita di api penyucian.
Suatu indulgensi disebut indulgensi penuh atau indulgensi sebagian seturut apakah indulgensi itu menyilih penuh atau menyilih sebagian dari siksa dosa sementara. Untuk mendapatkan indulgensi penuh, orang wajib melakukan perbuatan yang ditetapkan sehubungan dengan indulgensi tersebut dan menyambut Sakramen Tobat, Sakramen Ekaristi, dan berdoa bagi intensi Bapa Suci (mendaraskan satu Bapa Kami dan satu Salam Maria, atau doa lain yang sesuai). Persyaratan di atas dapat dipenuhi beberapa hari sebelum atau sesudah melakukan perbuatan indulgensi. Indulgensi sebagian diperoleh dengan melakukan suatu perbuatan tertentu dengan tulus hati. Buku Pedoman Indulgensi (1968) memuat daftar ketentuan-ketentuan dan indulgensi yang diberikan.
Paus Yohanes Paulus II dalam bulla Incarnationis Mysterium memaklumkan pemberian indulgensi penuh sepanjang Tahun Suci 2000 bagi para peziarah dan praktek-praktek saleh lainnya (no. 10). Dalam Masa Prapaskah ini, beberapa perbuatan baik yang dapat mendatangkan indulgensi penuh meliputi: mendaraskan rosario, Jalan Salib, mengunjungi makam dan berdoa bagi mereka yang telah meninggal dunia (indulgensi sebagian dan hanya diperuntukkan bagi jiwa-jiwa menderita di purgatorium), membaca Kitab Suci (penuh, jika sekurang-kurangnya setengah jam), penghormatan Salib pada hari Jumat Agung, dan adorasi Sakramen Mahakudus (penuh, jika sekurang-kurangnya setengah jam).
Bapa Suci Yohanes Paulus II meringkas ajaran mengenai indulgensi sebagai berikut, “Oleh karenanya, ajaran mengenai indulgensi ini `pertama-tama mengajarkan bagaimana sedih dan pahitnya meninggalkan Tuhan. Apabila mereka mendapatkan indulgensi, umat beriman mengerti bahwa dengan kekuatan mereka sendiri mereka tidak akan dapat memulihkan luka yang mereka akibatkan terhadap diri mereka sendiri dan terhadap segenap komunitas dengan berbuat dosa, dan sebab itu mereka dikobarkan dalam perbuatan-perbuatan penuh kerendahan hati yang amat bermanfaat'” [dengan mengutip Paus Paulus VI]. Di samping itu, kebenaran mengenai persekutuan para kudus yang mempersatukan orang-orang yang percaya kepada Kristus dan satu sama lainnya mengungkapkan betapa banyak masing-masing dari kita dapat membantu yang lainnya - baik yang hidup maupun yang mati - untuk menjadi “terlebih akrab bersatu dengan Bapa di Surga” (Incarnationis Mysterium, no. 10).
* Fr. Saunders is pastor of Our Lady of Hope Parish in Potomac Falls.
sumber : “Straight Answers: Indulgences” by Fr. William P. Saunders; Arlington Catholic Herald, Inc; Copyright ©2002 Arlington Catholic Herald. All rights reserved; www.catholicherald.com
Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan: “diterjemahkan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya atas ijin The Arlington Catholic Herald.”
|